- Bermain HP saat khutbah Jumat termasuk perbuatan lagha yang dilarang.
- Salat Jumat wajib dilakukan khusyuk tanpa aktivitas duniawi tambahan.
- Perbuatan lagha bisa menghapus pahala salat Jumat sepenuhnya.
“Apabila kamu berkata kepada temanmu ‘diamlah’ pada hari Jum’at ketika imam berkhutbah, maka engkau telah berbuat lagha.” (HR. al-Bukhari)
“Barangsiapa menyentuh atau mempermainkan kerikil (saat khutbah), maka dia telah berbuat lagha.” (HR. Muslim)
Jika menyentuh kerikil saja dianggap lagha, maka bermain HP saat khutbah Jumat tentu lebih berat hukumnya, sebab lebih banyak menyita perhatian dari dzikrullah.
Majelis Tarjih menjelaskan bahwa lagha berarti ucapan atau perbuatan yang tidak bernilai pahala. Bahkan, sebagian ulama menegaskan, perbuatan lagha bisa menggugurkan pahala Jumat, menjadikannya hanya bernilai seperti salat Zuhur biasa.
Dengan demikian, main HP saat khutbah Jumat bukan hanya mengurangi kekhusyukan ibadah, tetapi juga dapat menghilangkan pahala Jumat itu sendiri. Berdasarkan prinsip manhaj tarjih Muhammadiyah, tindakan tersebut tidak dibenarkan secara syar‘i karena bertentangan dengan prinsip taukf dalam ibadah dan menyalahi adab Jumat.
Kesimpulan
- Salat Jumat adalah ibadah mahdhah yang harus dijalankan sesuai tuntunan Nabi SAW tanpa tambahan aktivitas duniawi.
- Bermain HP saat khutbah Jumat termasuk perbuatan lagha yang mengalihkan perhatian dari kewajiban mendengarkan khutbah.
- Orang yang melakukan perbuatan lagha saat khutbah, berdasarkan hadis sahih, tidak mendapatkan pahala Jumat sepenuhnya.
Berita Terkait
-
Pape Thiaw Semprot Jurnalis yang Persoalkan Skuad Senegal Shalat Jumat di Piala Dunia 2026
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Potret Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Berbagai Daerah
-
Lautan Jamaah Warnai Shalat Idul Adha di Pantai Ancol
-
Novel Hafalan Shalat Delisa, Ketika Kehilangan Menjadi Ujian Keikhlasan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman