-
Bocah 6 tahun di Mesuji ditemukan dirantai orang tuanya sendiri.
-
Video viral ungkap kekerasan anak, pelaku sudah diamankan polisi.
-
Kasus soroti lemahnya perlindungan anak dan penegakan hukum.
SuaraSumbar.id - Viral video seorang bocah perempuan berusia 6 tahun berinisial SN ditemukan dalam kondisi kaki kanan dirantai oleh kedua orangtuanya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Video berdurasi 6 menit 32 detik itu menampilkan pembebasan korban viral di media sosial sejak Minggu (19/10/2025).
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali mengatakan bahwa pelaku ternyata adalah kedua orang tua korban yaitu TS (ayah tiri) dan ES (ibu kandung). Polisi juga telah menahan kedua orang tuanya.
Informasinya, pemasungan itu dilakukan pertama kali oleh ayah tirinya pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB ketika ibu korban pergi membeli susu. TS menyebut alasannya karena korban “anak yang aktif” dan sulit diam. Kemudian pada 18 Oktober, ibu korban ES juga ikut melakukan pemasungan dengan alasan hendak berobat ke Lampung Tengah.
Berikut fakta-fakta viral bocah perempuan dirantai orang tuanya.
1. Usia Korban 6 Tahun
SN masih berusia sangat muda, yaitu 6 tahun, ketika ditemukan dalam kondisi dirantai. Fakta ini memunculkan keprihatinan besar mengenai kondisi anak dan perlakuan dalam lingkungan rumah tangga.
2. Lokasi kejadian di Karya Tani Register 45
Kejadian terjadi di sebuah permukiman di wilayah Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Lokasi ini jadi sorotan karena kondisi terkucil dan korban ditemukan setelah warga curiga.
3. Video Viral
Video pembebasan bocah tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam video terlihat upaya warga membuka rantai, dan korban menyebut “dari jam 3 (malam), belum makan, cuma dikasih kopi”.
4. Pelaku Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Polisi memastikan pelaku pemasungan adalah TS (ayah tiri) yang pertama kali merantai pada 16 Oktober, dan kemudian ES (ibu kandung) yang ikut melakukan pemasungan pada 18 Oktober.
5. Korban Disebut Aktif dan Sulit Diam
TS menyebut bahwa anak tersebut “anak yang pecicilan atau aktif”, sehingga ia memutuskan merantai kaki korban agar korban diam saat ditinggal. Alasan ini terungkap dalam pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi
-
Orang Utan Kalimantan Jennifer dan Hayato 'Menikah', Resepsi Unik Digelar di Jepang
-
Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang
-
Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa
-
Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu Sosok di Balik Lagu MBG yang viral, Ada Apa?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian