-
Bocah 6 tahun di Mesuji ditemukan dirantai orang tuanya sendiri.
-
Video viral ungkap kekerasan anak, pelaku sudah diamankan polisi.
-
Kasus soroti lemahnya perlindungan anak dan penegakan hukum.
SuaraSumbar.id - Viral video seorang bocah perempuan berusia 6 tahun berinisial SN ditemukan dalam kondisi kaki kanan dirantai oleh kedua orangtuanya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Video berdurasi 6 menit 32 detik itu menampilkan pembebasan korban viral di media sosial sejak Minggu (19/10/2025).
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali mengatakan bahwa pelaku ternyata adalah kedua orang tua korban yaitu TS (ayah tiri) dan ES (ibu kandung). Polisi juga telah menahan kedua orang tuanya.
Informasinya, pemasungan itu dilakukan pertama kali oleh ayah tirinya pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB ketika ibu korban pergi membeli susu. TS menyebut alasannya karena korban “anak yang aktif” dan sulit diam. Kemudian pada 18 Oktober, ibu korban ES juga ikut melakukan pemasungan dengan alasan hendak berobat ke Lampung Tengah.
Berikut fakta-fakta viral bocah perempuan dirantai orang tuanya.
1. Usia Korban 6 Tahun
SN masih berusia sangat muda, yaitu 6 tahun, ketika ditemukan dalam kondisi dirantai. Fakta ini memunculkan keprihatinan besar mengenai kondisi anak dan perlakuan dalam lingkungan rumah tangga.
2. Lokasi kejadian di Karya Tani Register 45
Kejadian terjadi di sebuah permukiman di wilayah Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Lokasi ini jadi sorotan karena kondisi terkucil dan korban ditemukan setelah warga curiga.
3. Video Viral
Video pembebasan bocah tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam video terlihat upaya warga membuka rantai, dan korban menyebut “dari jam 3 (malam), belum makan, cuma dikasih kopi”.
4. Pelaku Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Polisi memastikan pelaku pemasungan adalah TS (ayah tiri) yang pertama kali merantai pada 16 Oktober, dan kemudian ES (ibu kandung) yang ikut melakukan pemasungan pada 18 Oktober.
5. Korban Disebut Aktif dan Sulit Diam
TS menyebut bahwa anak tersebut “anak yang pecicilan atau aktif”, sehingga ia memutuskan merantai kaki korban agar korban diam saat ditinggal. Alasan ini terungkap dalam pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
CEK FAKTA: Ledakan Tambang Emas PT Antam Tewaskan 700 Orang, Benarkah?
-
6 Sunscreen Terbaik Saat Cuaca Panas, Perlindungan Maksimal dari Pagi hingga Sore
-
CEK FAKTA: Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan Usai Serang Iran, Benarkah?
-
Perbaikan Jalan Malalak Agam Pasca Bencana, Pemerintah Kucurkan Setengah Triliun Lebih
-
CEK FAKTA: Viral Detik-detik Ka'bah Diterjang Banjir, Benarkah?