- Klaim Luhut tersangka korupsi batu bara terbukti hoaks.
- Mafindo pastikan tak ada bukti resmi dari Kejagung.
- Publik diminta waspadai penyebaran berita palsu di media sosial.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Kejagung telah menetapkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara.
Informasi tersebut disebarkan akun media sosial Facebook bernama Lintas Berita pada Kamis (16/10/2025). Berikut narasi yang beredar:
“Kejagung menetapkan Luhut sebagai tersangka korupsi sumber daya alam batu bara, Luhut Binsar Pandjaitan pemilik PT Toba Bara terbukti menyalahgunakan lahan 6.000 hektare demi keuntungan pribadi.”
Lantas, benarkah Luhut Binsar Pandjaitan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
Salah satu hasil teratas berasal dari berita CNBC Indonesia berjudul “Negara ‘Kecolongan’ Rp270 T Gegara Korupsi, Luhut Ungkap Penyesalannya” yang tayang pada 30 Juli 2024.
Dalam berita itu, dijelaskan bahwa Luhut, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyesalkan keterlambatan penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 270 triliun.
Namun, tidak ada satu pun bagian berita tersebut yang menyebut Luhut terlibat korupsi atau menjadi tersangka kasus batu bara.
Selain itu, pemberitaan dari VOA Indonesia berjudul “Dituding Bermain di Pusaran Bisnis Batubara, Luhut Minta Laporan Tertulis” yang tayang pada 19 Desember 2018, hanya menampilkan respons Luhut terhadap tudingan sejumlah LSM lingkungan dan antikorupsi.
Dalam pernyataannya, Luhut meminta agar tudingan tersebut dibuktikan secara tertulis, bukan hanya sebatas opini publik.
Sepanjang pemeriksaan, tidak ditemukan sumber resmi dari Kejaksaan Agung atau lembaga berwenang lainnya yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Luhut jadi tersangka korupsi batu bara adalah hoaks atau konten palsu (fabricated content). Tidak ada bukti valid maupun pernyataan resmi dari lembaga hukum yang mendukung tudingan tersebut.
Publik diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial agar tidak ikut menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
7 Fakta Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang, Warga Dengar Ledakan hingga Kepulan Asap
-
Viral Warga Padang Jalan Kaki ke Mekkah, Begini Respon Kanwil Kemenhaj Sumbar
-
Kronologi Penemuan Tulang Manusia di Salareh Aia Agam, Polda Sumbar Langsung Evakuasi
-
Polisi Periksa 8 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Digerebek di Talamau
-
Bunga Rafflesia Mekar Bersamaan di Agam, Fenomena Langka Awal 2026