- Klaim Luhut tersangka korupsi batu bara terbukti hoaks.
- Mafindo pastikan tak ada bukti resmi dari Kejagung.
- Publik diminta waspadai penyebaran berita palsu di media sosial.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Kejagung telah menetapkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara.
Informasi tersebut disebarkan akun media sosial Facebook bernama Lintas Berita pada Kamis (16/10/2025). Berikut narasi yang beredar:
“Kejagung menetapkan Luhut sebagai tersangka korupsi sumber daya alam batu bara, Luhut Binsar Pandjaitan pemilik PT Toba Bara terbukti menyalahgunakan lahan 6.000 hektare demi keuntungan pribadi.”
Lantas, benarkah Luhut Binsar Pandjaitan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
Salah satu hasil teratas berasal dari berita CNBC Indonesia berjudul “Negara ‘Kecolongan’ Rp270 T Gegara Korupsi, Luhut Ungkap Penyesalannya” yang tayang pada 30 Juli 2024.
Dalam berita itu, dijelaskan bahwa Luhut, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyesalkan keterlambatan penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 270 triliun.
Namun, tidak ada satu pun bagian berita tersebut yang menyebut Luhut terlibat korupsi atau menjadi tersangka kasus batu bara.
Selain itu, pemberitaan dari VOA Indonesia berjudul “Dituding Bermain di Pusaran Bisnis Batubara, Luhut Minta Laporan Tertulis” yang tayang pada 19 Desember 2018, hanya menampilkan respons Luhut terhadap tudingan sejumlah LSM lingkungan dan antikorupsi.
Dalam pernyataannya, Luhut meminta agar tudingan tersebut dibuktikan secara tertulis, bukan hanya sebatas opini publik.
Sepanjang pemeriksaan, tidak ditemukan sumber resmi dari Kejaksaan Agung atau lembaga berwenang lainnya yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Luhut jadi tersangka korupsi batu bara adalah hoaks atau konten palsu (fabricated content). Tidak ada bukti valid maupun pernyataan resmi dari lembaga hukum yang mendukung tudingan tersebut.
Publik diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial agar tidak ikut menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
-
Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Bintang 4 di BSD City Serpong, Strategis dan Terjangkau
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik