- Klaim Luhut tersangka korupsi batu bara terbukti hoaks.
- Mafindo pastikan tak ada bukti resmi dari Kejagung.
- Publik diminta waspadai penyebaran berita palsu di media sosial.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Kejagung telah menetapkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara.
Informasi tersebut disebarkan akun media sosial Facebook bernama Lintas Berita pada Kamis (16/10/2025). Berikut narasi yang beredar:
“Kejagung menetapkan Luhut sebagai tersangka korupsi sumber daya alam batu bara, Luhut Binsar Pandjaitan pemilik PT Toba Bara terbukti menyalahgunakan lahan 6.000 hektare demi keuntungan pribadi.”
Lantas, benarkah Luhut Binsar Pandjaitan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
Salah satu hasil teratas berasal dari berita CNBC Indonesia berjudul “Negara ‘Kecolongan’ Rp270 T Gegara Korupsi, Luhut Ungkap Penyesalannya” yang tayang pada 30 Juli 2024.
Dalam berita itu, dijelaskan bahwa Luhut, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyesalkan keterlambatan penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 270 triliun.
Namun, tidak ada satu pun bagian berita tersebut yang menyebut Luhut terlibat korupsi atau menjadi tersangka kasus batu bara.
Selain itu, pemberitaan dari VOA Indonesia berjudul “Dituding Bermain di Pusaran Bisnis Batubara, Luhut Minta Laporan Tertulis” yang tayang pada 19 Desember 2018, hanya menampilkan respons Luhut terhadap tudingan sejumlah LSM lingkungan dan antikorupsi.
Dalam pernyataannya, Luhut meminta agar tudingan tersebut dibuktikan secara tertulis, bukan hanya sebatas opini publik.
Sepanjang pemeriksaan, tidak ditemukan sumber resmi dari Kejaksaan Agung atau lembaga berwenang lainnya yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Luhut jadi tersangka korupsi batu bara adalah hoaks atau konten palsu (fabricated content). Tidak ada bukti valid maupun pernyataan resmi dari lembaga hukum yang mendukung tudingan tersebut.
Publik diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial agar tidak ikut menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Apindo: Ingatkan Risiko Krisis Listrik Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cabai Merah dan Jengkol Picu Inflasi Sumbar Februari 2026, Ini Komoditas Penyumbang Kenaikan Harga
-
5 Lipstik Emina, Lengkap dengan Daftar Harga Terbaru
-
Polres Pasaman Barat Dirikan 5 Pos Pengamanan Lebaran 2026, Layani Pemudik 24 Jam!
-
Aktivitas Gunung Marapi Stabil, Ini Penjelasan Badan Geologi
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?