-
Dua tahanan Rutan Padang meninggal dunia akibat sakit serius.
-
Keduanya sempat dirawat di rumah sakit sebelum wafat.
-
Karutan pastikan kematian murni karena sakit, bukan kekerasan.
SuaraSumbar.id - Dua orang tahanan titipan pengadilan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. Tahanan ini berinisial AU (67) dan MS (59).
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, kedua tahanan tersebut sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit. Kemudian pada 9 Oktober 2025, dinyatakan meninggal usai.
"Tahanan inisial AU telah menjalani perawatan sejak September 2025 akibat sakit sesak napas yang dideritanya," ujar Mai, Kamis (16/10/2025).
Kemudian, kata Mai, tahanan insial MS mengalami sakit pada 6 Oktober 2025 dan sempat dirawat di RSUD Rasidin Padang. Berdasarkan diagnosa dokter, MS menderita gagal ginjal.
"Kedua tahanan ini memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit," ungkapnya.
Mai menegaskan bahwa tahanan yang meninggal dunia murni karena sakit. Rutan Kelas IIB Padang, telah berupaya melakukan penanganan sesuai prosedur dan ketentuan.
Termasuk, telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak rumah sakit tempat tahanan dirawat serta dengan keluarga tahanan.
"Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan selalu mendapatkan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan, dan jika diperlukan, dirujuk ke rumah sakit," tegasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Bukan Oranye, Apa Arti Rompi Tahanan Warna Pink yang Dipakai Dadan Hindayana?
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri