-
Link pendaftaran PKH tahap 3 palsu, bukan situs resmi Kemensos.
-
Pendaftaran PKH hanya melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
-
Kemensos imbau masyarakat waspadai hoaks dan tautan penipuan online..
SuaraSumbar.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim sebagai link resmi Kemensos untuk pendaftaran PKH tahap 3 tahun 2025.
Unggahan tersebut muncul di Facebook pada 8 Oktober 2025 dan menyertakan tautan mencurigakan yang disebut-sebut sebagai situs pendaftaran bantuan sosial.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dengan rincian bantuan antara lain Rp750 ribu untuk ibu hamil dan balita, Rp225 ribu untuk siswa SD-SMP, Rp500 ribu untuk siswa SMA, serta Rp600 ribu bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Unggahan tersebut juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar melalui tautan “daftar” yang mengarah ke situs https://daftar.cek-info.biz.id/. Namun, ketika diklik, tautan itu membuka laman yang meminta sejumlah data pribadi, termasuk provinsi dan nomor Telegram.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Cek Fakta, Kemensos memastikan bahwa link situs resmi Kemensos untuk pendaftaran PKH tahap 3 itu tidak benar.
Melalui laman resminya kemensos.go.id, kementerian menegaskan bahwa tidak pernah membuat situs maupun tautan khusus untuk pendaftaran atau pencairan bantuan sosial.
“Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link atau tautan yang berisi berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial,” tulis Kemensos dalam pengumumannya.
Kemensos menjelaskan, penerima bantuan sosial PKH adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika merasa berhak tetapi belum masuk dalam data tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos di menu “Usul-Sanggah” atau melalui pemerintah daerah setempat.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu dan selalu memastikan kebenaran berita melalui kanal resmi pemerintah.
Kemensos juga meminta masyarakat tidak membagikan tautan mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk penipuan bantuan sosial.
Bagi warga yang ingin mendaftar PKH secara online, Kemensos menjelaskan bahwa satu-satunya cara resmi adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Setelah membuat akun, pengguna dapat memilih menu “Daftar Usulan”, menambahkan data diri dan anggota keluarga, serta mengirimkan pendaftaran untuk diverifikasi oleh pihak berwenang.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Bansos PKH, Bolehkan Digunakan untuk Bayar Pinjol?
-
Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
6 Kebiasaan Sehari-hari Picu Kerusakan Tulang Belakang, Ini Penjelasan Dokter
-
Cara Ampuh Cegah Migrain Saat Cuaca Panas, Waspada!
-
BMKG Ungkap Penyebab Rentetan 47 Kali Gempa Sumbar, Dipicu Segmen Sianok
-
Harimau Sumatera Terjebak di Area BRIN Agam Usai Kejar Ternak, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar
-
2 Tahanan Titipan Pengadilan Meninggal di Rutan Padang, Ini Penyebabnya