- Klaim harga Pertalite Rp5.400 dan LPG Rp14.700 terbukti hoaks.
- Purbaya Yudhi Sadewa jelaskan harga asli Pertalite Rp11.700 per liter.
- LPG 3 Kg sebenarnya Rp42.750 per tabung sebelum subsidi pemerintah.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial viral dengan narasi Purbaya Yudhi Sadewa menyebut harga Pertalite Rp 5.400 per liter dan LPG 3 Kg Rp 14.700 per tabungnya.
Unggahan yang beredar sejak Kamis (9/10/2025) diunggah oleh akun Facebook bernama @Serli Andriani ke grup “Kumpulan Berita yg Lagi Viral, Gosip Artis”.
Berikut narasi di tangkapan layarnya:
“Sumber KANG TIMPA: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga keekonomian bensin Pertalite semestinya berada di level Rp5.400/liter, sedangkan LPG 3 Kg senilai Rp14.700/tabung"
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Hasil pemeriksaan tim Cek Fakta TurnBackHoax, klaim itu tidak memiliki dasar dari sumber resmi mana pun. Ketika dilakukan penelusuran dengan kata kunci “Purbaya menyebut harga Pertalite harusnya di Rp 5.400 per liter dan LPG 3 kg di Rp14.700 per tabung” melalui mesin pencarian Google, tidak ditemukan berita dari media arus utama yang kredibel.
Sebaliknya, hasil pencarian mengarahkan ke artikel CNBC Indonesia berjudul “Bukan Rp 10.000 per Liter, Purbaya Ungkap Harga Asli BBM Pertalite” yang diterbitkan pada Selasa (30/9/2025).
Dalam artikel tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa justru menjelaskan bahwa harga keekonomian Pertalite sebenarnya mencapai Rp 11.700 per liter, sebelum diberikan subsidi oleh pemerintah.
“Pemerintah menanggung selisih sekitar Rp1.700 per liter agar harga di masyarakat bisa Rp10.000 per liter,” ujar Purbaya dalam artikel itu.
Sementara itu, dalam artikel terpisah CNBC Indonesia berjudul “Dibongkar Purbaya, Harga LPG 3 Kg Terbaru Ternyata Sebesar Ini” yang dimuat pada Rabu (1/10/2025), dijelaskan bahwa harga asli LPG 3 Kg adalah Rp42.750 per tabung, bukan Rp14.700 seperti yang beredar di media sosial.
Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp30.000 per tabung agar masyarakat bisa membeli dengan harga Rp12.750 di pangkalan resmi Pertamina.
Kesimpulan
Dengan demikian, klaim yang menyebut harga Pertalite Rp5.400 per liter dan LPG 3 Kg Rp14.700 per tabung adalah konten menyesatkan (misleading content) atau konten hoaks.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai unggahan semacam itu tanpa memeriksa sumber resmi. Informasi terkait harga Pertalite dan LPG 3 Kg sebaiknya hanya mengacu pada pernyataan pemerintah atau media terpercaya.
Berita Terkait
-
Purbaya Yudhi Sadewa Optimis Investigasi Dagang AS Tak Pengaruhi Prospek RI
-
Purbaya Kurusan usai Jabat Menkeu, Akui Berat Badan Turun 9 Kg
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok
-
Kelola Rp85 T Duit MBG, BGN dan Kementerian Purbaya Pantau Penggunaan Anggaran Secara Digital
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!