-
Rasulullah SAW pernah menunaikan salat dhuha berjamaah bersama sahabat.
-
Hadis sahih menjelaskan kebolehan salat dhuha dilakukan secara berjamaah.
-
Salat dhuha berjamaah boleh dilakukan, tetapi tidak secara rutin.
SuaraSumbar.id - Setiap pagi, di berbagai sekolah dan pesantren, pemandangan religius selalu tersaji. Para siswa berduyun-duyun menuju masjid, berwudu, lalu bersama-sama menunaikan salat dhuha berjamaah sebelum pelajaran dimulai.
Namun, sebagian orang masih mempertanyakan: bolehkah salat dhuha dilakukan secara berjamaah?
Pertanyaan ini sering muncul karena salat dhuha dikenal sebagai salat sunnah yang umumnya dikerjakan sendiri.
Mengutip ulasan website Muhammadiyah, sejumlah hadis sahih menjelaskan bahwa Rasulullah Saw pernah melaksanakan salat dhuha bersama para sahabatnya.
Hadis pertama yang diriwayatkan oleh al-Bukhr dan Muslim dari sahabat ‘Itbn bin Mlik ra. menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah salat dhuha di rumah sahabatnya dan para sahabat ikut salat di belakang beliau.
Dalam riwayat tersebut disebutkan:
“Diriwayatkan dari ‘Itbn bin Mlik, bahwa ia berkata: Wahai Rasulullah, penglihatanku telah lemah dan aku menjadi imam bagi kaumku. Bila hujan turun, lembah di antara aku dan mereka teraliri air sehingga aku tidak dapat ke masjid. Aku ingin engkau datang ke rumahku dan salat di tempat yang dapat kujadikan mushalla. Rasulullah Saw bersabda: ‘Akan kulakukan insya Allah.’
Keesokan harinya Rasulullah Saw datang bersama Abu Bakar. Beliau berdiri dan bertakbir, maka kami pun berdiri di belakang beliau. Beliau salat dua rakaat lalu mengucapkan salam.” (HR. al-Bukhr dan Muslim).
Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ad-Druquthni juga menegaskan:
“Diriwayatkan dari ‘Itbn bin Mlik, bahwa Rasulullah Saw melaksanakan salat di rumahnya pada waktu dhuha. Maka para sahabat pun berdiri di belakang beliau dan melaksanakan salat dengan salat beliau.” (HR. Ahmad, ad-Druquthni, dan Ibn Khuzaymah).
Dua hadis ini memperjelas bahwa salat dhuha berjamaah diperbolehkan. Nabi Muhammad Saw sendiri pernah melakukannya, sehingga amalan tersebut tidak bertentangan dengan sunnah.
Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa salat dhuha secara berjamaah tidak disyariatkan secara rutin, namun boleh dilakukan sesekali, seperti yang dilakukan Rasulullah Saw kepada sahabatnya.
Dengan demikian, umat Islam dapat melaksanakan salat dhuha berjamaah sebagai bentuk meneladani Rasulullah Saw, selama tidak menjadikannya kebiasaan tetap.
Berita Terkait
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025