-
Rasulullah SAW pernah menunaikan salat dhuha berjamaah bersama sahabat.
-
Hadis sahih menjelaskan kebolehan salat dhuha dilakukan secara berjamaah.
-
Salat dhuha berjamaah boleh dilakukan, tetapi tidak secara rutin.
SuaraSumbar.id - Setiap pagi, di berbagai sekolah dan pesantren, pemandangan religius selalu tersaji. Para siswa berduyun-duyun menuju masjid, berwudu, lalu bersama-sama menunaikan salat dhuha berjamaah sebelum pelajaran dimulai.
Namun, sebagian orang masih mempertanyakan: bolehkah salat dhuha dilakukan secara berjamaah?
Pertanyaan ini sering muncul karena salat dhuha dikenal sebagai salat sunnah yang umumnya dikerjakan sendiri.
Mengutip ulasan website Muhammadiyah, sejumlah hadis sahih menjelaskan bahwa Rasulullah Saw pernah melaksanakan salat dhuha bersama para sahabatnya.
Hadis pertama yang diriwayatkan oleh al-Bukhr dan Muslim dari sahabat ‘Itbn bin Mlik ra. menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah salat dhuha di rumah sahabatnya dan para sahabat ikut salat di belakang beliau.
Dalam riwayat tersebut disebutkan:
“Diriwayatkan dari ‘Itbn bin Mlik, bahwa ia berkata: Wahai Rasulullah, penglihatanku telah lemah dan aku menjadi imam bagi kaumku. Bila hujan turun, lembah di antara aku dan mereka teraliri air sehingga aku tidak dapat ke masjid. Aku ingin engkau datang ke rumahku dan salat di tempat yang dapat kujadikan mushalla. Rasulullah Saw bersabda: ‘Akan kulakukan insya Allah.’
Keesokan harinya Rasulullah Saw datang bersama Abu Bakar. Beliau berdiri dan bertakbir, maka kami pun berdiri di belakang beliau. Beliau salat dua rakaat lalu mengucapkan salam.” (HR. al-Bukhr dan Muslim).
Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ad-Druquthni juga menegaskan:
“Diriwayatkan dari ‘Itbn bin Mlik, bahwa Rasulullah Saw melaksanakan salat di rumahnya pada waktu dhuha. Maka para sahabat pun berdiri di belakang beliau dan melaksanakan salat dengan salat beliau.” (HR. Ahmad, ad-Druquthni, dan Ibn Khuzaymah).
Dua hadis ini memperjelas bahwa salat dhuha berjamaah diperbolehkan. Nabi Muhammad Saw sendiri pernah melakukannya, sehingga amalan tersebut tidak bertentangan dengan sunnah.
Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa salat dhuha secara berjamaah tidak disyariatkan secara rutin, namun boleh dilakukan sesekali, seperti yang dilakukan Rasulullah Saw kepada sahabatnya.
Dengan demikian, umat Islam dapat melaksanakan salat dhuha berjamaah sebagai bentuk meneladani Rasulullah Saw, selama tidak menjadikannya kebiasaan tetap.
Berita Terkait
-
Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
-
Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up