-
Rasulullah SAW pernah menunaikan salat dhuha berjamaah bersama sahabat.
-
Hadis sahih menjelaskan kebolehan salat dhuha dilakukan secara berjamaah.
-
Salat dhuha berjamaah boleh dilakukan, tetapi tidak secara rutin.
SuaraSumbar.id - Setiap pagi, di berbagai sekolah dan pesantren, pemandangan religius selalu tersaji. Para siswa berduyun-duyun menuju masjid, berwudu, lalu bersama-sama menunaikan salat dhuha berjamaah sebelum pelajaran dimulai.
Namun, sebagian orang masih mempertanyakan: bolehkah salat dhuha dilakukan secara berjamaah?
Pertanyaan ini sering muncul karena salat dhuha dikenal sebagai salat sunnah yang umumnya dikerjakan sendiri.
Mengutip ulasan website Muhammadiyah, sejumlah hadis sahih menjelaskan bahwa Rasulullah Saw pernah melaksanakan salat dhuha bersama para sahabatnya.
Hadis pertama yang diriwayatkan oleh al-Bukhr dan Muslim dari sahabat ‘Itbn bin Mlik ra. menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah salat dhuha di rumah sahabatnya dan para sahabat ikut salat di belakang beliau.
Dalam riwayat tersebut disebutkan:
“Diriwayatkan dari ‘Itbn bin Mlik, bahwa ia berkata: Wahai Rasulullah, penglihatanku telah lemah dan aku menjadi imam bagi kaumku. Bila hujan turun, lembah di antara aku dan mereka teraliri air sehingga aku tidak dapat ke masjid. Aku ingin engkau datang ke rumahku dan salat di tempat yang dapat kujadikan mushalla. Rasulullah Saw bersabda: ‘Akan kulakukan insya Allah.’
Keesokan harinya Rasulullah Saw datang bersama Abu Bakar. Beliau berdiri dan bertakbir, maka kami pun berdiri di belakang beliau. Beliau salat dua rakaat lalu mengucapkan salam.” (HR. al-Bukhr dan Muslim).
Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ad-Druquthni juga menegaskan:
“Diriwayatkan dari ‘Itbn bin Mlik, bahwa Rasulullah Saw melaksanakan salat di rumahnya pada waktu dhuha. Maka para sahabat pun berdiri di belakang beliau dan melaksanakan salat dengan salat beliau.” (HR. Ahmad, ad-Druquthni, dan Ibn Khuzaymah).
Dua hadis ini memperjelas bahwa salat dhuha berjamaah diperbolehkan. Nabi Muhammad Saw sendiri pernah melakukannya, sehingga amalan tersebut tidak bertentangan dengan sunnah.
Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa salat dhuha secara berjamaah tidak disyariatkan secara rutin, namun boleh dilakukan sesekali, seperti yang dilakukan Rasulullah Saw kepada sahabatnya.
Dengan demikian, umat Islam dapat melaksanakan salat dhuha berjamaah sebagai bentuk meneladani Rasulullah Saw, selama tidak menjadikannya kebiasaan tetap.
Berita Terkait
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Pape Thiaw Semprot Jurnalis yang Persoalkan Skuad Senegal Shalat Jumat di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan