-
Video klaim pajak kendaraan gratis oleh Menhan Sjafrie adalah hoaks.
-
Video asli berisi keterangan sidang kabinet bukan pengumuman pajak.
-
Pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku lokal, bukan kebijakan nasional.
SuaraSumbar.id - Beredar video viral di Facebook bernarasi yang mengklaim bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025.
Selain itu, video itu juga mengklaim bahwa selain pajak kendaraan gratis, juga penghapusan biaya balik nama, pajak progresif, dan penggantian pelat nomor kendaraan.
Berikut narasi yang tertulis:
“PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025
GRATIS BALIK NAMA
GRATIS BAYAR PAJAK
GRATIS GANTI PLAT”
Unggahan itu juga disertai keterangan tambahan yang bernada candaan:
“dari pusatmah gratis, cuman petugasnya kan perlu sarapan & udud woy..”
Namun, benarkah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin benar-benar mengumumkan program pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA, video yang beredar di media sosial itu ternyata identik dengan siaran resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025” yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 31 Agustus 2025.
Dalam video aslinya, Sjafrie Sjamsoeddin hanya menyampaikan amanat Presiden mengenai hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia membahas langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, dan tidak ada pernyataan terkait pemutihan pajak kendaraan.
Selain itu, suara dalam video hoaks tersebut juga mirip dengan cuplikan dari siaran TVR Parlemen berjudul “Dari Ruang Sidang – Komisi III DPR RI RDP dengan Kakorlantas Polri” yang diunggah pada 6 September 2023.
Dalam rapat itu, mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memang pernah mengusulkan penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif kendaraan, namun usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Hingga Oktober 2025, memang terdapat sejumlah program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa provinsi Indonesia.
Namun kebijakan tersebut bersifat lokal, diatur oleh pemerintah daerah masing-masing, dan tidak berasal dari Kementerian Pertahanan atau pemerintah pusat.
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Sjafrie Sjamsoeddin umumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025 adalah tidak benar.
Berita Terkait
-
Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo
-
Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP
-
DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus
-
Diinterogasi Masalah Penghasilan, Polisi Dermawan Ini Resmi Tutup YouTube Belajar Baik
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik