Riki Chandra
Senin, 13 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin. [Dok.Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  •  Video klaim pajak kendaraan gratis oleh Menhan Sjafrie adalah hoaks.

  • Video asli berisi keterangan sidang kabinet bukan pengumuman pajak.

  • Pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku lokal, bukan kebijakan nasional.

SuaraSumbar.id - Beredar video viral di Facebook bernarasi yang mengklaim bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025.

Selain itu, video itu juga mengklaim bahwa selain pajak kendaraan gratis, juga penghapusan biaya balik nama, pajak progresif, dan penggantian pelat nomor kendaraan.

Berikut narasi yang tertulis:

“PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025
GRATIS BALIK NAMA
GRATIS BAYAR PAJAK
GRATIS GANTI PLAT”

Unggahan itu juga disertai keterangan tambahan yang bernada candaan:

“dari pusatmah gratis, cuman petugasnya kan perlu sarapan & udud woy..”

Namun, benarkah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin benar-benar mengumumkan program pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025?

Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA, video yang beredar di media sosial itu ternyata identik dengan siaran resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025” yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 31 Agustus 2025.

Dalam video aslinya, Sjafrie Sjamsoeddin hanya menyampaikan amanat Presiden mengenai hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia membahas langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, dan tidak ada pernyataan terkait pemutihan pajak kendaraan.

Selain itu, suara dalam video hoaks tersebut juga mirip dengan cuplikan dari siaran TVR Parlemen berjudul “Dari Ruang Sidang – Komisi III DPR RI RDP dengan Kakorlantas Polri” yang diunggah pada 6 September 2023.

Dalam rapat itu, mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memang pernah mengusulkan penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif kendaraan, namun usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.

Hingga Oktober 2025, memang terdapat sejumlah program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa provinsi Indonesia.

Namun kebijakan tersebut bersifat lokal, diatur oleh pemerintah daerah masing-masing, dan tidak berasal dari Kementerian Pertahanan atau pemerintah pusat.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Sjafrie Sjamsoeddin umumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025 adalah tidak benar.

Load More