-
Video klaim pajak kendaraan gratis oleh Menhan Sjafrie adalah hoaks.
-
Video asli berisi keterangan sidang kabinet bukan pengumuman pajak.
-
Pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku lokal, bukan kebijakan nasional.
SuaraSumbar.id - Beredar video viral di Facebook bernarasi yang mengklaim bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025.
Selain itu, video itu juga mengklaim bahwa selain pajak kendaraan gratis, juga penghapusan biaya balik nama, pajak progresif, dan penggantian pelat nomor kendaraan.
Berikut narasi yang tertulis:
“PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025
GRATIS BALIK NAMA
GRATIS BAYAR PAJAK
GRATIS GANTI PLAT”
Unggahan itu juga disertai keterangan tambahan yang bernada candaan:
“dari pusatmah gratis, cuman petugasnya kan perlu sarapan & udud woy..”
Namun, benarkah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin benar-benar mengumumkan program pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA, video yang beredar di media sosial itu ternyata identik dengan siaran resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025” yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 31 Agustus 2025.
Dalam video aslinya, Sjafrie Sjamsoeddin hanya menyampaikan amanat Presiden mengenai hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia membahas langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, dan tidak ada pernyataan terkait pemutihan pajak kendaraan.
Selain itu, suara dalam video hoaks tersebut juga mirip dengan cuplikan dari siaran TVR Parlemen berjudul “Dari Ruang Sidang – Komisi III DPR RI RDP dengan Kakorlantas Polri” yang diunggah pada 6 September 2023.
Dalam rapat itu, mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memang pernah mengusulkan penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif kendaraan, namun usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Hingga Oktober 2025, memang terdapat sejumlah program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa provinsi Indonesia.
Namun kebijakan tersebut bersifat lokal, diatur oleh pemerintah daerah masing-masing, dan tidak berasal dari Kementerian Pertahanan atau pemerintah pusat.
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Sjafrie Sjamsoeddin umumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025 adalah tidak benar.
Berita Terkait
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
Harga Selisih 30 Juta Lebih Murah dari Ayla, Simak 4 Fakta Honda Civic Genio Bekas: Berapa Pajaknya?
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar