-
Video klaim pajak kendaraan gratis oleh Menhan Sjafrie adalah hoaks.
-
Video asli berisi keterangan sidang kabinet bukan pengumuman pajak.
-
Pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku lokal, bukan kebijakan nasional.
SuaraSumbar.id - Beredar video viral di Facebook bernarasi yang mengklaim bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025.
Selain itu, video itu juga mengklaim bahwa selain pajak kendaraan gratis, juga penghapusan biaya balik nama, pajak progresif, dan penggantian pelat nomor kendaraan.
Berikut narasi yang tertulis:
“PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025
GRATIS BALIK NAMA
GRATIS BAYAR PAJAK
GRATIS GANTI PLAT”
Unggahan itu juga disertai keterangan tambahan yang bernada candaan:
“dari pusatmah gratis, cuman petugasnya kan perlu sarapan & udud woy..”
Namun, benarkah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin benar-benar mengumumkan program pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA, video yang beredar di media sosial itu ternyata identik dengan siaran resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025” yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 31 Agustus 2025.
Dalam video aslinya, Sjafrie Sjamsoeddin hanya menyampaikan amanat Presiden mengenai hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia membahas langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, dan tidak ada pernyataan terkait pemutihan pajak kendaraan.
Selain itu, suara dalam video hoaks tersebut juga mirip dengan cuplikan dari siaran TVR Parlemen berjudul “Dari Ruang Sidang – Komisi III DPR RI RDP dengan Kakorlantas Polri” yang diunggah pada 6 September 2023.
Dalam rapat itu, mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memang pernah mengusulkan penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif kendaraan, namun usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Hingga Oktober 2025, memang terdapat sejumlah program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa provinsi Indonesia.
Namun kebijakan tersebut bersifat lokal, diatur oleh pemerintah daerah masing-masing, dan tidak berasal dari Kementerian Pertahanan atau pemerintah pusat.
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Sjafrie Sjamsoeddin umumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025 adalah tidak benar.
Berita Terkait
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM