Riki Chandra
Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:54 WIB
Dugaan keracunan MBG di Padang Panjang. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Polisi tunggu hasil laboratorium dugaan keracunan program MBG.
  • Semua pasien stabil dan sudah pulang dari RSUD Padang Panjang.
  • Investigasi kelalaian pengolahan dan pendistribusian MBG masih berproses.

SuaraSumbar.id - Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana, memastikan seluruh pasien yang diduga mengalami keracunan makanan program MBG di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah dalam kondisi stabil dan diperbolehkan pulang.

Pihak kepolisian bersama unsur terkait masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab dugaan keracunan tersebut.

“Terkait perkembangan, mohon bersabar, kita menunggu hasil laboratorium,” ujar Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana, Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan informasi dari RSUD Padang Panjang, kasus dugaan keracunan MBG ini mulai terdeteksi sejak siang hingga malam hari.

Pada pukul 12.30 WIB, terdapat 11 siswa yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), seluruhnya dalam kondisi stabil dan sudah dipulangkan.

Kemudian, pada pukul 16.00 WIB, dua siswa datang dengan gejala serupa dan juga diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.

Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, terdapat enam siswa yang datang ke RSUD, disusul delapan siswa lainnya pada pukul 19.00 WIB.

“Semua pasien yang datang dengan dugaan keracunan sudah dalam kondisi stabil dan sudah diperbolehkan pulang,” jelas AKBP Kartyana.

Pihak kepolisian bersama Forkopimda Padang Panjang telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Investigasi sementara mengarah pada kemungkinan adanya kelalaian dalam proses persiapan bahan makanan, pengolahan, hingga pendistribusian MBG.

“Terkait kemungkinan adanya kelalaian mulai dari persiapan bahan makanan, pengolahan, packing hingga distribusi MBG oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), saat ini penanganannya masih berproses oleh tim gabungan dengan dinas terkait,” kata Kapolres.

Diketahui, pelaksanaan program MBG di Kota Padang Panjang, khususnya di wilayah Kecamatan Padang Panjang Timur, dilakukan oleh Yayasan Maarif sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti hasil laboratorium untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Hasil resmi pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk memastikan apakah insiden tersebut benar merupakan keracunan program MBG atau disebabkan faktor lain. (Antara)

Load More