- Polisi tunggu hasil laboratorium dugaan keracunan program MBG.
- Semua pasien stabil dan sudah pulang dari RSUD Padang Panjang.
- Investigasi kelalaian pengolahan dan pendistribusian MBG masih berproses.
SuaraSumbar.id - Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana, memastikan seluruh pasien yang diduga mengalami keracunan makanan program MBG di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah dalam kondisi stabil dan diperbolehkan pulang.
Pihak kepolisian bersama unsur terkait masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab dugaan keracunan tersebut.
“Terkait perkembangan, mohon bersabar, kita menunggu hasil laboratorium,” ujar Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana, Rabu (8/10/2025).
Berdasarkan informasi dari RSUD Padang Panjang, kasus dugaan keracunan MBG ini mulai terdeteksi sejak siang hingga malam hari.
Pada pukul 12.30 WIB, terdapat 11 siswa yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), seluruhnya dalam kondisi stabil dan sudah dipulangkan.
Kemudian, pada pukul 16.00 WIB, dua siswa datang dengan gejala serupa dan juga diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.
Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, terdapat enam siswa yang datang ke RSUD, disusul delapan siswa lainnya pada pukul 19.00 WIB.
“Semua pasien yang datang dengan dugaan keracunan sudah dalam kondisi stabil dan sudah diperbolehkan pulang,” jelas AKBP Kartyana.
Pihak kepolisian bersama Forkopimda Padang Panjang telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Investigasi sementara mengarah pada kemungkinan adanya kelalaian dalam proses persiapan bahan makanan, pengolahan, hingga pendistribusian MBG.
“Terkait kemungkinan adanya kelalaian mulai dari persiapan bahan makanan, pengolahan, packing hingga distribusi MBG oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), saat ini penanganannya masih berproses oleh tim gabungan dengan dinas terkait,” kata Kapolres.
Diketahui, pelaksanaan program MBG di Kota Padang Panjang, khususnya di wilayah Kecamatan Padang Panjang Timur, dilakukan oleh Yayasan Maarif sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti hasil laboratorium untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Hasil resmi pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk memastikan apakah insiden tersebut benar merupakan keracunan program MBG atau disebabkan faktor lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Polemik Pandji Pragiwaksono Memanas, Indro Warkop Beri Peringatan Keras Tentang Kritik di Indonesia
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan