-
Zikir dengan biji tasbih dibolehkan sesuai praktik para sahabat.
- Menghitung zikir dengan jari lebih utama menurut sunnah Nabi.
- Tasbih membantu menjaga hitungan zikir tanpa mengurangi keutamaan ibadah.
SuaraSumbar.id - Amalan zikir dengan biji tasbih sering dilakukan oleh umat Islam untuk mengingat Allah SWT. Namun, sebagian masih bertanya-tanya, apakah penggunaan tasbih dalam berzikir diperbolehkan menurut ajaran Islam?
Dikutip dari ulasan situs resmi Muhammadiyah, zikir merupakan amalan yang sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk senantiasa berzikir tanpa batas waktu dan sebanyak-banyaknya.
“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.”
[QS. al-Ahzab (33): 41].
Namun, tidak semua zikir dilakukan tanpa hitungan. Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menentukan jumlah bacaan zikir tertentu.
Salah satunya zikir setelah salat berupa tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa ada zikir yang memang perlu dihitung. Lantas, bolehkah seorang Muslim menggunakan alat bantu seperti biji tasbih untuk menghitung jumlahnya?
Zikir dengan Alat Bantu Sudah Dikenal Sejak Zaman Sahabat
Sejarah mencatat bahwa para sahabat dan keluarga Nabi SAW tidak asing dengan penggunaan alat bantu untuk berzikir. Diriwayatkan oleh al-Hakim, Sayyidah Safiyyah Ra pernah menggunakan ribuan biji kurma untuk menghitung zikirnya.
“Rasulullah SAW masuk ke rumahku, di hadapanku ada empat ribu biji kurma yang kupakai untuk bertasbih. Beliau bertanya: Wahai Bintu Huyay, apa ini? Aku menjawab: Biji kurma ini kupakai untuk bertasbih...”
[HR. al-Hakim].
Riwayat lain dari Abu Dawud dan at-Tirmidzi juga menyebutkan bahwa ada seorang perempuan yang menghitung zikir dengan biji atau kerikil, dan Rasulullah SAW tidak melarangnya.
Seiring waktu, kebiasaan itu berkembang menjadi tasbih yang terbuat dari kayu, batu, biji kurma, hingga plastik dengan jumlah butir 33 atau 99 sesuai bilangan zikir Nabi.
Lebih Utama Menghitung Zikir dengan Jari
Meski zikir menggunakan tasbih dibolehkan, sejumlah hadis sahih menunjukkan bahwa menghitung zikir dengan jari tetap lebih utama. Abdullah bin Amr RA meriwayatkan:
“Aku pernah melihat Rasulullah SAW menghitung tasbih dengan tangan kanannya.”
[HR. Abu Dawud].
Berita Terkait
-
Mengupas Lapis-Lapis Makna dalam Buku "Tuhan, Seindah Apa di Hujung Sana?"
-
Menyusuri Jejak Peradaban Islam di Baghdad Lewat Catatan Hamka
-
Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Sebenarnya Pertanda Apa?
-
Arti Mimpi Bertemu Presiden menurut Islam, Pertanda Kemuliaan atau Sekadar Bunga Tidur?
-
1 Muharram 1448 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Kalender Tahun Baru Islam 2026
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian