-
Zikir dengan biji tasbih dibolehkan sesuai praktik para sahabat.
- Menghitung zikir dengan jari lebih utama menurut sunnah Nabi.
- Tasbih membantu menjaga hitungan zikir tanpa mengurangi keutamaan ibadah.
SuaraSumbar.id - Amalan zikir dengan biji tasbih sering dilakukan oleh umat Islam untuk mengingat Allah SWT. Namun, sebagian masih bertanya-tanya, apakah penggunaan tasbih dalam berzikir diperbolehkan menurut ajaran Islam?
Dikutip dari ulasan situs resmi Muhammadiyah, zikir merupakan amalan yang sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk senantiasa berzikir tanpa batas waktu dan sebanyak-banyaknya.
“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.”
[QS. al-Ahzab (33): 41].
Namun, tidak semua zikir dilakukan tanpa hitungan. Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menentukan jumlah bacaan zikir tertentu.
Salah satunya zikir setelah salat berupa tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa ada zikir yang memang perlu dihitung. Lantas, bolehkah seorang Muslim menggunakan alat bantu seperti biji tasbih untuk menghitung jumlahnya?
Zikir dengan Alat Bantu Sudah Dikenal Sejak Zaman Sahabat
Sejarah mencatat bahwa para sahabat dan keluarga Nabi SAW tidak asing dengan penggunaan alat bantu untuk berzikir. Diriwayatkan oleh al-Hakim, Sayyidah Safiyyah Ra pernah menggunakan ribuan biji kurma untuk menghitung zikirnya.
“Rasulullah SAW masuk ke rumahku, di hadapanku ada empat ribu biji kurma yang kupakai untuk bertasbih. Beliau bertanya: Wahai Bintu Huyay, apa ini? Aku menjawab: Biji kurma ini kupakai untuk bertasbih...”
[HR. al-Hakim].
Riwayat lain dari Abu Dawud dan at-Tirmidzi juga menyebutkan bahwa ada seorang perempuan yang menghitung zikir dengan biji atau kerikil, dan Rasulullah SAW tidak melarangnya.
Seiring waktu, kebiasaan itu berkembang menjadi tasbih yang terbuat dari kayu, batu, biji kurma, hingga plastik dengan jumlah butir 33 atau 99 sesuai bilangan zikir Nabi.
Lebih Utama Menghitung Zikir dengan Jari
Meski zikir menggunakan tasbih dibolehkan, sejumlah hadis sahih menunjukkan bahwa menghitung zikir dengan jari tetap lebih utama. Abdullah bin Amr RA meriwayatkan:
“Aku pernah melihat Rasulullah SAW menghitung tasbih dengan tangan kanannya.”
[HR. Abu Dawud].
Berita Terkait
-
Ini Arti Sebenarnya Jika Anda Mimpi Menikah Menurut Islam
-
PSAD UII Bongkar Taktik Ganjil Polri: Sengaja Benturkan Mahasiswa dengan Ormas?
-
Kedubes Iran di Indonesia Kutuk Serangan AS ke Pesta Pernikahan, Lebih dari 70 Warga Sipil Tewas
-
Arti Mimpi Diri Sendiri Meninggal Menurut Islam, Pertanda Buruk atau Umur Panjang?
-
Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan
-
Kementerian Kebudayaan Umumkan Pemenang Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan 2026
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Siapkan Ragam Promo Menarik
-
Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun