-
Zikir dengan biji tasbih dibolehkan sesuai praktik para sahabat.
- Menghitung zikir dengan jari lebih utama menurut sunnah Nabi.
- Tasbih membantu menjaga hitungan zikir tanpa mengurangi keutamaan ibadah.
SuaraSumbar.id - Amalan zikir dengan biji tasbih sering dilakukan oleh umat Islam untuk mengingat Allah SWT. Namun, sebagian masih bertanya-tanya, apakah penggunaan tasbih dalam berzikir diperbolehkan menurut ajaran Islam?
Dikutip dari ulasan situs resmi Muhammadiyah, zikir merupakan amalan yang sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk senantiasa berzikir tanpa batas waktu dan sebanyak-banyaknya.
“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.”
[QS. al-Ahzab (33): 41].
Namun, tidak semua zikir dilakukan tanpa hitungan. Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menentukan jumlah bacaan zikir tertentu.
Salah satunya zikir setelah salat berupa tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa ada zikir yang memang perlu dihitung. Lantas, bolehkah seorang Muslim menggunakan alat bantu seperti biji tasbih untuk menghitung jumlahnya?
Zikir dengan Alat Bantu Sudah Dikenal Sejak Zaman Sahabat
Sejarah mencatat bahwa para sahabat dan keluarga Nabi SAW tidak asing dengan penggunaan alat bantu untuk berzikir. Diriwayatkan oleh al-Hakim, Sayyidah Safiyyah Ra pernah menggunakan ribuan biji kurma untuk menghitung zikirnya.
“Rasulullah SAW masuk ke rumahku, di hadapanku ada empat ribu biji kurma yang kupakai untuk bertasbih. Beliau bertanya: Wahai Bintu Huyay, apa ini? Aku menjawab: Biji kurma ini kupakai untuk bertasbih...”
[HR. al-Hakim].
Riwayat lain dari Abu Dawud dan at-Tirmidzi juga menyebutkan bahwa ada seorang perempuan yang menghitung zikir dengan biji atau kerikil, dan Rasulullah SAW tidak melarangnya.
Seiring waktu, kebiasaan itu berkembang menjadi tasbih yang terbuat dari kayu, batu, biji kurma, hingga plastik dengan jumlah butir 33 atau 99 sesuai bilangan zikir Nabi.
Lebih Utama Menghitung Zikir dengan Jari
Meski zikir menggunakan tasbih dibolehkan, sejumlah hadis sahih menunjukkan bahwa menghitung zikir dengan jari tetap lebih utama. Abdullah bin Amr RA meriwayatkan:
“Aku pernah melihat Rasulullah SAW menghitung tasbih dengan tangan kanannya.”
[HR. Abu Dawud].
Berita Terkait
-
Kronologis UFC Larang Seumur Hidup Dillon Danis Gegara Baku Hantam dengan Tim Islam Makhachev
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
Diledek Juara yang Membosankan, Islam Makhachev Berani Hajar Ilia Topuria?
-
Hancurkan Della Maddalena, Islam Makhachev: Buka Pintu White House, Saya Datang!
-
Menimbang Arah Baru Partai Berbasis Islam, Dari Ideologi ke Pragmatisme Kekuasaan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan