-
Zikir dengan biji tasbih dibolehkan sesuai praktik para sahabat.
- Menghitung zikir dengan jari lebih utama menurut sunnah Nabi.
- Tasbih membantu menjaga hitungan zikir tanpa mengurangi keutamaan ibadah.
SuaraSumbar.id - Amalan zikir dengan biji tasbih sering dilakukan oleh umat Islam untuk mengingat Allah SWT. Namun, sebagian masih bertanya-tanya, apakah penggunaan tasbih dalam berzikir diperbolehkan menurut ajaran Islam?
Dikutip dari ulasan situs resmi Muhammadiyah, zikir merupakan amalan yang sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk senantiasa berzikir tanpa batas waktu dan sebanyak-banyaknya.
“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.”
[QS. al-Ahzab (33): 41].
Namun, tidak semua zikir dilakukan tanpa hitungan. Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menentukan jumlah bacaan zikir tertentu.
Salah satunya zikir setelah salat berupa tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa ada zikir yang memang perlu dihitung. Lantas, bolehkah seorang Muslim menggunakan alat bantu seperti biji tasbih untuk menghitung jumlahnya?
Zikir dengan Alat Bantu Sudah Dikenal Sejak Zaman Sahabat
Sejarah mencatat bahwa para sahabat dan keluarga Nabi SAW tidak asing dengan penggunaan alat bantu untuk berzikir. Diriwayatkan oleh al-Hakim, Sayyidah Safiyyah Ra pernah menggunakan ribuan biji kurma untuk menghitung zikirnya.
“Rasulullah SAW masuk ke rumahku, di hadapanku ada empat ribu biji kurma yang kupakai untuk bertasbih. Beliau bertanya: Wahai Bintu Huyay, apa ini? Aku menjawab: Biji kurma ini kupakai untuk bertasbih...”
[HR. al-Hakim].
Riwayat lain dari Abu Dawud dan at-Tirmidzi juga menyebutkan bahwa ada seorang perempuan yang menghitung zikir dengan biji atau kerikil, dan Rasulullah SAW tidak melarangnya.
Seiring waktu, kebiasaan itu berkembang menjadi tasbih yang terbuat dari kayu, batu, biji kurma, hingga plastik dengan jumlah butir 33 atau 99 sesuai bilangan zikir Nabi.
Lebih Utama Menghitung Zikir dengan Jari
Meski zikir menggunakan tasbih dibolehkan, sejumlah hadis sahih menunjukkan bahwa menghitung zikir dengan jari tetap lebih utama. Abdullah bin Amr RA meriwayatkan:
“Aku pernah melihat Rasulullah SAW menghitung tasbih dengan tangan kanannya.”
[HR. Abu Dawud].
Berita Terkait
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan