-
Polres Pasaman gagalkan peredaran 15 paket besar ganja.
-
Dua tersangka asal Padang diamankan bersama barang bukti narkoba.
-
Program Kampung Tangguh Anti Narkoba diperkuat di seluruh nagari.
SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman berhasil menggagalkan peredaran 15 paket besar ganja. Operasi ini menjadi bukti dalam strategi pencegahan kejahatan narkotika di daerah yang sering dijadikan jalur lintas pengiriman.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Rabu, 24 September 2025.
“Sebanyak 15 paket besar narkotika jenis Ganja berhasil diamankan,” katanya, Kamis (26/9/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni Rv (20) dan Rk (20), keduanya warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres mengungkapkan bahwa 15 paket besar ganja ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan edar di Padang.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrul Roji turut menyampaikan detail barang bukti lain yang diamankan, yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi BA 4350 BP, yang digunakan kedua tersangka membawa narkoba dalam ransel berbalut lakban coklat, dan satu unit ponsel.
“Sepeda motor ini digunakan kedua tersangka saat membawa 15 paket besar ganja, termasuk satu unit handphone juga kami amankan,” jelas AKP Fahrul Roji.
Proses hukum dilanjutkan berdasarkan laporan polisi LP/A/21/IX/2025 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES PASAMAN / POLDA SUMBAR, tertanggal 24 September 2025. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Menurut AKP Fahrul Roji, tantangan terbesar penanganan narkoba di Pasaman adalah posisi geografisnya sebagai pintu masuk dari Aceh dan Sumatera Utara, sehingga selain penindakan, kolaborasi pencegahan sangat diperlukan.
Program “Police go to school” pun dilaksanakan di sekolah-sekolah setempat untuk memberikan edukasi kepada siswa.
“Ini merupakan bagian dari langkah Polri memberikan edukasi sejak dini pada siswa untuk menekan angka tindak pidana Narkotika di Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial