-
Polres Pasaman gagalkan peredaran 15 paket besar ganja.
-
Dua tersangka asal Padang diamankan bersama barang bukti narkoba.
-
Program Kampung Tangguh Anti Narkoba diperkuat di seluruh nagari.
SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman berhasil menggagalkan peredaran 15 paket besar ganja. Operasi ini menjadi bukti dalam strategi pencegahan kejahatan narkotika di daerah yang sering dijadikan jalur lintas pengiriman.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Rabu, 24 September 2025.
“Sebanyak 15 paket besar narkotika jenis Ganja berhasil diamankan,” katanya, Kamis (26/9/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni Rv (20) dan Rk (20), keduanya warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres mengungkapkan bahwa 15 paket besar ganja ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan edar di Padang.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrul Roji turut menyampaikan detail barang bukti lain yang diamankan, yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi BA 4350 BP, yang digunakan kedua tersangka membawa narkoba dalam ransel berbalut lakban coklat, dan satu unit ponsel.
“Sepeda motor ini digunakan kedua tersangka saat membawa 15 paket besar ganja, termasuk satu unit handphone juga kami amankan,” jelas AKP Fahrul Roji.
Proses hukum dilanjutkan berdasarkan laporan polisi LP/A/21/IX/2025 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES PASAMAN / POLDA SUMBAR, tertanggal 24 September 2025. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Menurut AKP Fahrul Roji, tantangan terbesar penanganan narkoba di Pasaman adalah posisi geografisnya sebagai pintu masuk dari Aceh dan Sumatera Utara, sehingga selain penindakan, kolaborasi pencegahan sangat diperlukan.
Program “Police go to school” pun dilaksanakan di sekolah-sekolah setempat untuk memberikan edukasi kepada siswa.
“Ini merupakan bagian dari langkah Polri memberikan edukasi sejak dini pada siswa untuk menekan angka tindak pidana Narkotika di Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
-
Ditanya Jaksa saat Sidang, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan