-
Polres Pasaman gagalkan peredaran 15 paket besar ganja.
-
Dua tersangka asal Padang diamankan bersama barang bukti narkoba.
-
Program Kampung Tangguh Anti Narkoba diperkuat di seluruh nagari.
SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman berhasil menggagalkan peredaran 15 paket besar ganja. Operasi ini menjadi bukti dalam strategi pencegahan kejahatan narkotika di daerah yang sering dijadikan jalur lintas pengiriman.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Rabu, 24 September 2025.
“Sebanyak 15 paket besar narkotika jenis Ganja berhasil diamankan,” katanya, Kamis (26/9/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni Rv (20) dan Rk (20), keduanya warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres mengungkapkan bahwa 15 paket besar ganja ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan edar di Padang.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrul Roji turut menyampaikan detail barang bukti lain yang diamankan, yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi BA 4350 BP, yang digunakan kedua tersangka membawa narkoba dalam ransel berbalut lakban coklat, dan satu unit ponsel.
“Sepeda motor ini digunakan kedua tersangka saat membawa 15 paket besar ganja, termasuk satu unit handphone juga kami amankan,” jelas AKP Fahrul Roji.
Proses hukum dilanjutkan berdasarkan laporan polisi LP/A/21/IX/2025 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES PASAMAN / POLDA SUMBAR, tertanggal 24 September 2025. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Menurut AKP Fahrul Roji, tantangan terbesar penanganan narkoba di Pasaman adalah posisi geografisnya sebagai pintu masuk dari Aceh dan Sumatera Utara, sehingga selain penindakan, kolaborasi pencegahan sangat diperlukan.
Program “Police go to school” pun dilaksanakan di sekolah-sekolah setempat untuk memberikan edukasi kepada siswa.
“Ini merupakan bagian dari langkah Polri memberikan edukasi sejak dini pada siswa untuk menekan angka tindak pidana Narkotika di Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!