Riki Chandra
Kamis, 25 September 2025 | 19:34 WIB
Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Ist)
Baca 10 detik
  •  Penyaluran BPNT Rp 600 ribu tahap 3 mulai dicairkan Himbara.

  • Penerima diminta rutin cek BPNT Rp 600 ribu di Cek Bansos.

  • Dana dapat ditarik tunai atau belanja sembako di e-Warong.

SuaraSumbar.id - Penyaluran BPNT Rp 600 ribu untuk periode Juli–Agustus–September 2025 telah dimulai. Masyarakat diingatkan untuk segera memastikan apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening Himbara penerima.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 ini memberikan alokasi Rp 200.000 per bulan, sehingga secara akumulatif mencapai Rp 600.000 dalam satu pencairan triwulan.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) dan/atau kantor pos, langsung dikreditkan ke rekening KKS penerima.

Untuk membantu publik, berikut langkah mudah cek BPNT Rp 600 ribu tahap 3:

1. Buka laman resmi Cek Bansos

2. Akses website resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser (HP atau komputer).

3. Isi data lokasi sesuai KTP/Kartu Keluarga

4. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan domisili Anda.

5. Masukkan nama dan NIK serta verifikasi captcha

6. Ketik nama sesuai KTP dan isikan huruf kode keamanan yang muncul di layar.

7. Klik “Cari Data”

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan (BPNT / PKH) dan status pencairannya.

8. Gunakan aplikasi “Cek Bansos” (opsional)

9. Unduh aplikasi di Play Store atau App Store, buat akun, dan cek status bantuan langsung melalui aplikasi resmi.

Mekanisme dan Jadwal Pencairan

Load More