-
Pertamina tegaskan isu kendaraan nunggak pajak dilarang BBM hoaks.
-
Penyaluran BBM subsidi tetap sesuai ketentuan pemerintah berlaku.
-
Masyarakat diminta verifikasi informasi melalui kanal resmi Pertamina.
SuaraSumbar.id - Informasi viral bahwa kendaraan menunggak pajak tak bisa isi BBM di SPBU menjadi sorotan publik. Namun, isu tersebut sudah dibantah tegas oleh PT Pertamina (Persero) melalui unit bisnis Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kabar itu adalah hoaks yang tidak berdasar.
Sejumlah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa mobil hanya boleh mengisi BBM tiap 7 hari, sedangkan motor setiap 4 hari, dan kendaraan dengan pajak mati akan ditolak saat pengisian BBM. Namun, Pertamina membantah keras tudingan tersebut.
“Informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks,” kata Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Selain itu, narasi bahwa kebakaran SPBU terjadi akibat kebijakan pembatasan tersebut juga ditepis.
Menurut Pertamina, video yang beredar merupakan rekaman lama kebakaran SPBU di Aceh tahun 2024, dan tak ada kaitannya dengan isu pajak kendaraan.
Meski isu pembatasan dan penolakan menyebar cepat, Pertamina memastikan bahwa penyaluran BBM, termasuk jenis subsidi, tetap dikelola sesuai regulasi pemerintah dengan mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Dalam pernyataan resminya, Roberth mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks lain seperti rekrutmen fiktif, isu mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, atau kabar palsu terkait harga BBM.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat turut diharapkan menjaga kewaspadaan terhadap informasi hoaks tentang kebijakan BBM agar tak ada kekacauan persepsi publik di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Harga Pertamax Turun Rp300, Mengapa Harga BBM Bisa Fluktuatif?
-
1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai
-
Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM NTT Aman Usai Gempa, 11 Truk Tangki Dikirim via Kapal Feri
-
BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI