Ilustrasi palu. (Sora Shimazaki/Pexels.com)
Baca 10 detik
- Pengacara California didenda Rp166 juta akibat kutipan palsu ChatGPT.
- Denda terbesar melibatkan AI hukum, 21 kutipan fiktif terungkap.
- Kasus ini peringatan serius penggunaan ChatGPT tanpa verifikasi hukum.
5. Risiko Halusinasi AI
Menurut Damien Charlotin, AI seperti ChatGPT lebih cenderung menciptakan kutipan palsu ketika digunakan untuk mendukung argumen hukum yang kompleks, karena model mencoba “memuaskan” permintaan teks tanpa dasar nyata.
Tren penyalahgunaan ChatGPT dalam dokumen hukum memang semakin mendapat perhatian publik dan institusi peradilan.
Komisi Kehakiman California bahkan telah mengeluarkan pedoman agar hakim dan staf pengadilan memutuskan apakah akan melarang generatif AI atau menerapkan kebijakan penggunaannya paling lambat Desember 2025.
Berita Terkait
-
AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan
-
Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?
-
Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026
-
BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu
-
Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota