Ilustrasi palu. (Sora Shimazaki/Pexels.com)
Baca 10 detik
- Pengacara California didenda Rp166 juta akibat kutipan palsu ChatGPT.
- Denda terbesar melibatkan AI hukum, 21 kutipan fiktif terungkap.
- Kasus ini peringatan serius penggunaan ChatGPT tanpa verifikasi hukum.
5. Risiko Halusinasi AI
Menurut Damien Charlotin, AI seperti ChatGPT lebih cenderung menciptakan kutipan palsu ketika digunakan untuk mendukung argumen hukum yang kompleks, karena model mencoba “memuaskan” permintaan teks tanpa dasar nyata.
Tren penyalahgunaan ChatGPT dalam dokumen hukum memang semakin mendapat perhatian publik dan institusi peradilan.
Komisi Kehakiman California bahkan telah mengeluarkan pedoman agar hakim dan staf pengadilan memutuskan apakah akan melarang generatif AI atau menerapkan kebijakan penggunaannya paling lambat Desember 2025.
Berita Terkait
-
Sangun Ragahdo Anak Siapa? Pengacara Tasya Farasya Punya Latar Belakang Mentereng
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Keluarga Berbagai Tema, Hangat dan Ceria
-
Jadi Pengacara Tasya Farasya, Berapa Tarif Riphat Senikentara?
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Liburan di Luar Negeri, Estetik dan Instagramable
-
Siapa Suami Poppy Bunga? Jadi Pengacara Perceraian Tasya Farasya
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Saksikan Pekan Ini, Sarga Festival Payakumbuh Sumbar Hadirkan IHR Cup II 2025
-
Apa Itu Otrovert? Kepribadian Baru yang Bukan Introvert atau Ekstrovert
-
4 Fakta dan Mitos Muhammadiyah, Benarkah Melenceng dan Tak Murni Lagi?
-
5 Fakta Pengacara Didenda Ratusan Juta Buntut Pakai ChatGPT, Kutipan Kasus Fiktif dari AI
-
Daftar Buronan Indonesia Dikejar Interpol, Termasuk Riza Chalid hingga Eks Stafsus Nadiem Makarim?