- Pengacara California didenda Rp166 juta akibat kutipan palsu ChatGPT.
- Denda terbesar melibatkan AI hukum, 21 kutipan fiktif terungkap.
- Kasus ini peringatan serius penggunaan ChatGPT tanpa verifikasi hukum.
SuaraSumbar.id - Seorang pengacara di California, Amir Mostafavi, dijatuhi denda sebesar 10.000 dollar AS (sekitar Rp 166 juta) akibat penggunaan ChatGPT dalam dokumen bandingnya yang disinyalir hampir seluruh kutipan kasusnya palsu.
Kejadian ini menjadi sorotan sebagai langkah tegas pengadilan terhadap penyalahgunaan ChatGPT dalam praktik hukum.
Menurut putusan pengadilan banding California (2nd District Court of Appeal), dari 23 kutipan kasus yang disertakan oleh Mostafavi dalam berkas banding, 21 di antaranya diidentifikasi sebagai kutipan fiktif yang tidak pernah ada dalam putusan hukum yang sah.
Di persidangan, Mostafavi mengakui bahwa ia tidak membaca ulang teks yang dihasilkan oleh ChatGPT sebelum diajukan pada Juli 2023.
Ia menyebut dirinya hanya menggunakan ChatGPT untuk “menyempurnakan tulisannya” dan mengaku tidak menyadari bahwa chatbot tersebut dapat “mengarang” kutipan kasus.
Sebuah panel tiga hakim memutuskan untuk menjatuhkan denda karena tindakan tersebut dianggap sebagai pengajuan banding sembarangan dan pemborosan waktu serta dana publik. Ia dianggap melanggar aturan pengadilan dan etika litigasi.
Berikut 5 Fakta Menarik terkait insiden ini:
1. Jumlah kutipan palsu sangat dominan
Dari total 23 kutipan kasus yang disisipkan dalam berkas banding, sebanyak 21 kutipan dianggap palsu atau tidak ditemukan dalam putusan asli. Artinya hampir seluruh rujukan hukum inti dalam dokumen tersebut adalah karangan.
2. Denda terbesar di California untuk kasus AI
Denda US$ 10.000 ini dianggap sebagai denda tertinggi yang pernah dijatuhkan terhadap pengacara negara bagian California dalam kasus yang melibatkan penggunaan AI.
3. Pengakuan Tidak Verifikasi Hasil ChatGPT
Mostafavi mengungkap bahwa setelah menyusun draf banding sendiri, ia menyerahkan teks ke ChatGPT untuk “penyempurnaan” tanpa melakukan pengecekan ulang terhadap kutipan hukum.
4. Kasus Fiktif dari AI
Peneliti hukum seperti Jenny Wondracek telah mendeteksi ratusan kasus pengacara yang mengutip otoritas hukum yang tidak ada akibat “halusinasi” AI: 52 kasus di California dan lebih dari 600 secara global.
Berita Terkait
-
Sangun Ragahdo Anak Siapa? Pengacara Tasya Farasya Punya Latar Belakang Mentereng
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Keluarga Berbagai Tema, Hangat dan Ceria
-
Jadi Pengacara Tasya Farasya, Berapa Tarif Riphat Senikentara?
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Liburan di Luar Negeri, Estetik dan Instagramable
-
Siapa Suami Poppy Bunga? Jadi Pengacara Perceraian Tasya Farasya
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Daftar Lagu Indonesia Viral di TikTok 2025, Termasuk Stecu Stecu!
-
Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Pelaku Diringkus
-
Bahaya Bedak Bayi Dekat Hidung, Ini Peringatan Dokter!
-
Cara Cek BPNT Tahap 3 Rp 600 Ribu, Benarkah Uang Sudah Masuk Rekening Himbara?
-
Benarkah Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU? Ini Penjelasan Pertamina