-
BKSDA Sumbar gagalkan perdagangan 25 kg sisik tenggiling ilegal.
-
Tiga pelaku ditangkap, terancam hukuman 3 hingga 15 tahun.
-
Satwa dilindungi Manis javanica berstatus kritis terancam punah liar.
SuaraSumbar.id - Tim gabungan BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polda Sumbar mengungkap perdagangan sisik tenggiling dalam skala besar yang terjadi di Kota Padang.
Penindakan ini berhasil menyita lebih dari 25 kilogram sisik tenggiling dan menangkap tiga tersangka.
Sisik tenggiling yang disita diyakini berasal dari puluhan hingga ratusan ekor tenggiling liar satu kilogram sisik seringkali dihasilkan dari 3–4 ekor hewan.
“Selain puluhan kilogram sisik tenggiling, tim juga berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang diduga jaringan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi dengan kategori appendix I,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, Rabu (24/9/2025).
Dari tangan para pelaku, tim menyita satu karung plastik yang berisi sisik tenggiling seberat lebih dari 25 kilogram, serta kendaraan roda empat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman jaringan.
Hartono menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan berbagai tindakan ilegal: menyimpan, memiliki, mengangkut, hingga memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi.
Aktivitas mereka melanggar Pasal 40A Ayat (1) Huruf F juncto Pasal 21 Ayat (2) Huruf C Undang-Undang 32/2024, yang menggantikan UU 5/1990 tentang konservasi.
Selain itu, mereka juga melanggar PP No. 7/1999 serta Permen LHK 106/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Ancaman hukumannya berkisar antara tiga hingga 15 tahun penjara.
Secara ekologis, tenggiling (Manis javanica) termasuk dalam status critically endangered menurut IUCN Red List, menjadikannya salah satu satwa paling terancam punah di alam liar.
Keberadaannya terus tergerus oleh perburuan dan perdagangan ilegal yang melibatkan jaringan terorganisir baik domestik maupun lintas negara.
Tim gabungan sejauh ini masih menyisir informasi lanjutan. “Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang akan diamankan,” kata Hartono.
Dia menegaskan komitmen penegakan hukum yang tak kenal kompromi. Ia juga menyebut bahwa para pihak terkait akan memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa liar dan mendorong peran masyarakat dalam pelaporan kasus.
Berdasarkan catatan penyidikan, 25 kilogram barang bukti sisik tenggiling yang disita diperkirakan berasal dari lebih dari 100 ekor tenggiling.
Hartono mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perdagangan ilegal satwa liar, terutama terhadap jenis yang dilindungi. (Antara)
Berita Terkait
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!
-
Komitmen Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, Bangun Jembatan Darurat hingga Permanen