-
Klaim Raffi Ahmad dijemput paksa KPK terbukti hoaks sepenuhnya.
-
Video viral sebenarnya undangan podcast Stranas PK KPK.
-
Cek fakta Mafindo pastikan konten palsu, bukan peristiwa nyata.
SuaraSumbar.id - Narasi Raffi Ahmad dijemput paksa KPK dalam sebuah video viral di media sosial. Klaim tersebut langsung memicu reaksi publik, terutama setelah akun Facebook “Sumarni” pada Sabtu (20/9/2025) menyebarkan narasi provokatif.
Berikut narasi video yang beredar:
“Dan ini momen Raffi Ahmad dijemput paksa oleh KPK.
SALSA ERWINA BONGKAR FAKTA MENGEJUTKAN TENTANG RAFFI AHMAD!!!
Mengejutkan Salsa Erwina bongkar sisi gelapnya Raffi Ahmad. Ada isu pencucian uang dikalangan artis
P3ncuci4n u4ng yg berkaitan dengan korvpsi 271 trilyun
Netizen 1: padahal udah banyak uangnya yah.masih kurang aja
Netizen 2: Raffi Ahmad orang baik gak percaya aku”
Benarkah informasi tersebut?
Dari penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax menggunakan Google Lens untuk melacak sumber video tersebut mengungkapkan bahwa video itu merupakan konten lama dari kanal YouTube Kompas.com berjudul “Raffi Ahmad Jelaskan Maksud Kehadirannya di KPK”, yang tayang pada 26 September 2023.
Dalam konteks aslinya, Raffi Ahmad hadir dalam undangan podcast Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama pimpinan KPK, bukan sebagai terperiksa atau dijemput paksa.
Selanjutnya, tim cek fakta memasukkan kata kunci “Raffi Ahmad dijemput paksa KPK” ke mesin pencari. Hasil pencarian terbesar justru mengarah ke artikel di detik.com berjudul “KPK Gandeng Raffi Ahmad Sebar Pesan Antikorupsi”.
Dalam artikel tersebut, juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati, menjelaskan bahwa Raffi hanya berkolaborasi dalam podcast antikorupsi.
Tidak ditemukan laporan terpercaya yang mendukung narasi bahwa Raffi Ahmad dijemput paksa KPK. Tim Mafindo menyimpulkan bahwa klaim ini adalah konten palsu (fabricated content).
Direktorat Pemberitaan KPK maupun Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan KPK) menyatakan tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad pada bulan September 2025.
Selain itu, hoaks serupa sebelumnya juga telah muncul, seperti klaim bahwa foto Raffi diperiksa KPK pada awal September 2025—padahal foto tersebut merupakan gambar lama dari kunjungan resmi Stranas PK.
Sebelumnya, dalam kaitan laporan kekayaan publik, Raffi Ahmad pernah melaporkan aset bernilai lebih dari Rp1,03 triliun melalui LHKPN kepada KPK.
Kesimpulan
Klaim Raffi Ahmad dijemput paksa KPK tidak berdasar dan terbukti sebagai berita hoaks. Fakta menyebut bahwa Raffi Ahmad dijemput paksa KPK sama sekali tidak terjadi, melainkan sebuah manipulasi video lama yang dibuat seolah-olah menjadi peristiwa terkini.
Berita Terkait
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan