-
Klaim Raffi Ahmad dijemput paksa KPK terbukti hoaks sepenuhnya.
-
Video viral sebenarnya undangan podcast Stranas PK KPK.
-
Cek fakta Mafindo pastikan konten palsu, bukan peristiwa nyata.
SuaraSumbar.id - Narasi Raffi Ahmad dijemput paksa KPK dalam sebuah video viral di media sosial. Klaim tersebut langsung memicu reaksi publik, terutama setelah akun Facebook “Sumarni” pada Sabtu (20/9/2025) menyebarkan narasi provokatif.
Berikut narasi video yang beredar:
“Dan ini momen Raffi Ahmad dijemput paksa oleh KPK.
SALSA ERWINA BONGKAR FAKTA MENGEJUTKAN TENTANG RAFFI AHMAD!!!
Mengejutkan Salsa Erwina bongkar sisi gelapnya Raffi Ahmad. Ada isu pencucian uang dikalangan artis
P3ncuci4n u4ng yg berkaitan dengan korvpsi 271 trilyun
Netizen 1: padahal udah banyak uangnya yah.masih kurang aja
Netizen 2: Raffi Ahmad orang baik gak percaya aku”
Benarkah informasi tersebut?
Dari penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax menggunakan Google Lens untuk melacak sumber video tersebut mengungkapkan bahwa video itu merupakan konten lama dari kanal YouTube Kompas.com berjudul “Raffi Ahmad Jelaskan Maksud Kehadirannya di KPK”, yang tayang pada 26 September 2023.
Dalam konteks aslinya, Raffi Ahmad hadir dalam undangan podcast Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama pimpinan KPK, bukan sebagai terperiksa atau dijemput paksa.
Selanjutnya, tim cek fakta memasukkan kata kunci “Raffi Ahmad dijemput paksa KPK” ke mesin pencari. Hasil pencarian terbesar justru mengarah ke artikel di detik.com berjudul “KPK Gandeng Raffi Ahmad Sebar Pesan Antikorupsi”.
Dalam artikel tersebut, juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati, menjelaskan bahwa Raffi hanya berkolaborasi dalam podcast antikorupsi.
Tidak ditemukan laporan terpercaya yang mendukung narasi bahwa Raffi Ahmad dijemput paksa KPK. Tim Mafindo menyimpulkan bahwa klaim ini adalah konten palsu (fabricated content).
Direktorat Pemberitaan KPK maupun Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan KPK) menyatakan tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad pada bulan September 2025.
Selain itu, hoaks serupa sebelumnya juga telah muncul, seperti klaim bahwa foto Raffi diperiksa KPK pada awal September 2025—padahal foto tersebut merupakan gambar lama dari kunjungan resmi Stranas PK.
Sebelumnya, dalam kaitan laporan kekayaan publik, Raffi Ahmad pernah melaporkan aset bernilai lebih dari Rp1,03 triliun melalui LHKPN kepada KPK.
Kesimpulan
Klaim Raffi Ahmad dijemput paksa KPK tidak berdasar dan terbukti sebagai berita hoaks. Fakta menyebut bahwa Raffi Ahmad dijemput paksa KPK sama sekali tidak terjadi, melainkan sebuah manipulasi video lama yang dibuat seolah-olah menjadi peristiwa terkini.
Berita Terkait
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka