-
Hoaks Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI terbantahkan.
-
Presiden tidak berwenang memecat anggota DPR sesuai UUD 1945.
-
Klaim pemecatan massal muncul dari video viral YouTube September 2025.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan video di YouTube pada 21 September 2025 mendadak viral karena menarasikan bahwa Presiden Prabowo memecat secara massal 200 anggota DPR RI.
Video tersebut menyebut pemecatan dilakukan lantaran para anggota DPR sengaja absen dalam rapat untuk menggagalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“PRABOWO UMUMKAN DAFTAR DEWAN DPR YANG DIPECAT
TERBUKTI SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR
200 ANGGOTA DPR DIPECAT MASAL MALAM INI”
Unggahan itu juga disertai narasi tambahan:
“PRABOWO UMUMKAN DAFTAR 200 ANGGOTA DPR YANG DIPECAT KARENA SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR”
Namun, benarkah Prabowo benar-benar melakukan pemecatan massal terhadap 200 anggota DPR?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai pemecatan massal anggota DPR RI.
Foto thumbnail yang digunakan dalam video tersebut pun bukan terkait pemecatan, melainkan dokumentasi saat Presiden mengumumkan susunan kabinet Merah Putih 2024–2029 pada 20 Oktober 2024 lalu.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sesuai Pasal 7C UUD 1945, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR.
Presiden juga tidak dapat memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Mekanisme pemberhentian anggota DPR sebelum habis masa jabatan dilakukan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai politik yang bersangkutan, bukan oleh Presiden.
Di sisi lain, Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo hanya memiliki 86 kursi dari total 580 kursi DPR RI. Artinya, secara matematis maupun hukum, Prabowo tidak mungkin memecat 200 anggota DPR seperti klaim yang beredar.
Kesimpulan
Fakta ini menegaskan bahwa kabar Prabowo memecat massal 200 anggota DPR RI adalah tidak benar alias hoaks.
Berita Terkait
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Pidato Presiden: Soroti Keberhasilan Pangan dan Sikap Elite Politik di Medsos
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan