-
Hoaks Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI terbantahkan.
-
Presiden tidak berwenang memecat anggota DPR sesuai UUD 1945.
-
Klaim pemecatan massal muncul dari video viral YouTube September 2025.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan video di YouTube pada 21 September 2025 mendadak viral karena menarasikan bahwa Presiden Prabowo memecat secara massal 200 anggota DPR RI.
Video tersebut menyebut pemecatan dilakukan lantaran para anggota DPR sengaja absen dalam rapat untuk menggagalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“PRABOWO UMUMKAN DAFTAR DEWAN DPR YANG DIPECAT
TERBUKTI SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR
200 ANGGOTA DPR DIPECAT MASAL MALAM INI”
Unggahan itu juga disertai narasi tambahan:
“PRABOWO UMUMKAN DAFTAR 200 ANGGOTA DPR YANG DIPECAT KARENA SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR”
Namun, benarkah Prabowo benar-benar melakukan pemecatan massal terhadap 200 anggota DPR?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai pemecatan massal anggota DPR RI.
Foto thumbnail yang digunakan dalam video tersebut pun bukan terkait pemecatan, melainkan dokumentasi saat Presiden mengumumkan susunan kabinet Merah Putih 2024–2029 pada 20 Oktober 2024 lalu.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sesuai Pasal 7C UUD 1945, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR.
Presiden juga tidak dapat memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Mekanisme pemberhentian anggota DPR sebelum habis masa jabatan dilakukan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai politik yang bersangkutan, bukan oleh Presiden.
Di sisi lain, Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo hanya memiliki 86 kursi dari total 580 kursi DPR RI. Artinya, secara matematis maupun hukum, Prabowo tidak mungkin memecat 200 anggota DPR seperti klaim yang beredar.
Kesimpulan
Fakta ini menegaskan bahwa kabar Prabowo memecat massal 200 anggota DPR RI adalah tidak benar alias hoaks.
Berita Terkait
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga
-
Rampas Motor di Pantai Purus Padang, Pria Bersenjata Gunting Ditangkap
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai