SuaraSumbar.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali jadi sorotan publik setelah foto dokumen LHKPN dipakai sebagai bungkus bawang, viral di media sosial.
Halaman yang berlogo KPK dengan data aset dan keluarga seseorang tersebar luas di media sosial, membangkitkan pertanyaan soal keaslian dokumen.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi bahwa dokumen itu bukan cetakan resmi dari KPK.
“Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jadi setiap laporan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN, itu akan dilakukan secara elektronik,” kata Budi, Kamis (18/9/2025).
Dalam unggahan yang kemudian viral dan sempat dihapus oleh pemiliknya, terlihat dokumen LHKPN yang memuat data jabatan pejabat seperti Kapolres Metro Jakarta Pusat, aset tanah dan bangunan, serta nilai pelaporannya mencapai sekitar Rp 612 juta. Di bagian bawah tertulis “Dicetak Melalui elhkpn.KPK.go.id Tanggal 26/02/2024.”
Budi menjelaskan bahwa semua pelaporan LHKPN dilakukan melalui sistem daring di alamat elhkpn.kpk.go.id. Setelah mengisi data aset, penghasilan, dan keluarga tanggungan, pelapor dapat mengunduh hasil rangkuman tersebut. Namun, cetakan hanya dilakukan oleh pihak pelapor sendiri, bukan oleh KPK.
“Karena memang kami tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunggah dan dicetak oleh pihak pelapor,” tegasnya.
KPK mengimbau masyarakat dan para wajib lapor LHKPN agar lebih berhati-hati terhadap keamanan data pribadi. Jangan sampai data milik penyelenggara negara disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, fenomena dokumen LHKPN menjadi bungkus bawang ini mengundang pertanyaan luas: bagaimana dokumen yang berisikan data pribadi sensitif bisa berakhir sebagai pembungkus barang di pasar.
Kejadian serupa meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga data pribadi dan dokumen penting agar tidak disalahgunakan. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan mengkaji mekanisme pengamanan dokumen digital agar insiden tidak terulang.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!