Riki Chandra
Kamis, 18 September 2025 | 13:27 WIB
Viral dokumen LHKPN jadi pembungkus bawang. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali jadi sorotan publik setelah foto dokumen LHKPN dipakai sebagai bungkus bawang, viral di media sosial.

Halaman yang berlogo KPK dengan data aset dan keluarga seseorang tersebar luas di media sosial, membangkitkan pertanyaan soal keaslian dokumen.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi bahwa dokumen itu bukan cetakan resmi dari KPK.

“Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jadi setiap laporan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN, itu akan dilakukan secara elektronik,” kata Budi, Kamis (18/9/2025).

Dalam unggahan yang kemudian viral dan sempat dihapus oleh pemiliknya, terlihat dokumen LHKPN yang memuat data jabatan pejabat seperti Kapolres Metro Jakarta Pusat, aset tanah dan bangunan, serta nilai pelaporannya mencapai sekitar Rp 612 juta. Di bagian bawah tertulis “Dicetak Melalui elhkpn.KPK.go.id Tanggal 26/02/2024.”

Budi menjelaskan bahwa semua pelaporan LHKPN dilakukan melalui sistem daring di alamat elhkpn.kpk.go.id. Setelah mengisi data aset, penghasilan, dan keluarga tanggungan, pelapor dapat mengunduh hasil rangkuman tersebut. Namun, cetakan hanya dilakukan oleh pihak pelapor sendiri, bukan oleh KPK.

“Karena memang kami tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunggah dan dicetak oleh pihak pelapor,” tegasnya.

KPK mengimbau masyarakat dan para wajib lapor LHKPN agar lebih berhati-hati terhadap keamanan data pribadi. Jangan sampai data milik penyelenggara negara disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski demikian, fenomena dokumen LHKPN menjadi bungkus bawang ini mengundang pertanyaan luas: bagaimana dokumen yang berisikan data pribadi sensitif bisa berakhir sebagai pembungkus barang di pasar.

Kejadian serupa meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga data pribadi dan dokumen penting agar tidak disalahgunakan. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan mengkaji mekanisme pengamanan dokumen digital agar insiden tidak terulang.

Load More