SuaraSumbar.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali jadi sorotan publik setelah foto dokumen LHKPN dipakai sebagai bungkus bawang, viral di media sosial.
Halaman yang berlogo KPK dengan data aset dan keluarga seseorang tersebar luas di media sosial, membangkitkan pertanyaan soal keaslian dokumen.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi bahwa dokumen itu bukan cetakan resmi dari KPK.
“Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jadi setiap laporan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN, itu akan dilakukan secara elektronik,” kata Budi, Kamis (18/9/2025).
Dalam unggahan yang kemudian viral dan sempat dihapus oleh pemiliknya, terlihat dokumen LHKPN yang memuat data jabatan pejabat seperti Kapolres Metro Jakarta Pusat, aset tanah dan bangunan, serta nilai pelaporannya mencapai sekitar Rp 612 juta. Di bagian bawah tertulis “Dicetak Melalui elhkpn.KPK.go.id Tanggal 26/02/2024.”
Budi menjelaskan bahwa semua pelaporan LHKPN dilakukan melalui sistem daring di alamat elhkpn.kpk.go.id. Setelah mengisi data aset, penghasilan, dan keluarga tanggungan, pelapor dapat mengunduh hasil rangkuman tersebut. Namun, cetakan hanya dilakukan oleh pihak pelapor sendiri, bukan oleh KPK.
“Karena memang kami tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunggah dan dicetak oleh pihak pelapor,” tegasnya.
KPK mengimbau masyarakat dan para wajib lapor LHKPN agar lebih berhati-hati terhadap keamanan data pribadi. Jangan sampai data milik penyelenggara negara disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, fenomena dokumen LHKPN menjadi bungkus bawang ini mengundang pertanyaan luas: bagaimana dokumen yang berisikan data pribadi sensitif bisa berakhir sebagai pembungkus barang di pasar.
Kejadian serupa meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga data pribadi dan dokumen penting agar tidak disalahgunakan. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan mengkaji mekanisme pengamanan dokumen digital agar insiden tidak terulang.
Berita Terkait
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra
-
Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk