SuaraSumbar.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali jadi sorotan publik setelah foto dokumen LHKPN dipakai sebagai bungkus bawang, viral di media sosial.
Halaman yang berlogo KPK dengan data aset dan keluarga seseorang tersebar luas di media sosial, membangkitkan pertanyaan soal keaslian dokumen.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi bahwa dokumen itu bukan cetakan resmi dari KPK.
“Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jadi setiap laporan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN, itu akan dilakukan secara elektronik,” kata Budi, Kamis (18/9/2025).
Dalam unggahan yang kemudian viral dan sempat dihapus oleh pemiliknya, terlihat dokumen LHKPN yang memuat data jabatan pejabat seperti Kapolres Metro Jakarta Pusat, aset tanah dan bangunan, serta nilai pelaporannya mencapai sekitar Rp 612 juta. Di bagian bawah tertulis “Dicetak Melalui elhkpn.KPK.go.id Tanggal 26/02/2024.”
Budi menjelaskan bahwa semua pelaporan LHKPN dilakukan melalui sistem daring di alamat elhkpn.kpk.go.id. Setelah mengisi data aset, penghasilan, dan keluarga tanggungan, pelapor dapat mengunduh hasil rangkuman tersebut. Namun, cetakan hanya dilakukan oleh pihak pelapor sendiri, bukan oleh KPK.
“Karena memang kami tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunggah dan dicetak oleh pihak pelapor,” tegasnya.
KPK mengimbau masyarakat dan para wajib lapor LHKPN agar lebih berhati-hati terhadap keamanan data pribadi. Jangan sampai data milik penyelenggara negara disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, fenomena dokumen LHKPN menjadi bungkus bawang ini mengundang pertanyaan luas: bagaimana dokumen yang berisikan data pribadi sensitif bisa berakhir sebagai pembungkus barang di pasar.
Kejadian serupa meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga data pribadi dan dokumen penting agar tidak disalahgunakan. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan mengkaji mekanisme pengamanan dokumen digital agar insiden tidak terulang.
Berita Terkait
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Cerita Jennifer Bachdim Diselamatkan Damkar, Ada Apa?
-
18 Bulan Berpisah, Kejutan Prajurit TNI Ini Bikin Anak-anaknya Nangis Histeris
-
Viral Momen Mbak Rara Kendalikan Cuaca di Pemakaman Raja Pakubuwono XIII
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Benarkah Uang Pensiun Kena Pajak 25 Persen? Ini Penjelasannya
-
5 Desain Rumah 5x5 Minimalis, Solusi Hunian Modern di Lahan Sempit!
-
CEK FAKTA: Raja Yordania Ingatkan Prabowo Tak Kirim Pasukan ke Palestina, Benarkah?
-
Tere Liye "Labrak" Pemuja Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Berhentilah Jilati Pejabat, Tolol!
-
7 Desain Rumah 6x10 Paling Populer, Bikin Hunian Mungil Terlihat Mewah!