Riki Chandra
Selasa, 16 September 2025 | 17:40 WIB
Ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Baca 10 detik
  • SuaraSumbar.id - Kemenag Jateng cabut surat larangan gugat terkait keracunan MBG.

  • MTsN 2 Brebes klarifikasi surat awalnya hanya pendataan alergi makanan.

  • Badan Gizi Nasional tetap bertanggung jawab jika terjadi KLB MBG.

[batas-kesimpulan]

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag Jawa Tengah) akhirnya angkat bicara terkait polemik surat pernyataan kontroversial dari MTs Negeri 2 Brebes soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat bermaterai Rp 10.000 itu menuai sorotan publik karena meminta orang tua menanggung risiko keracunan MBG dan membayar ganti rugi Rp 80 ribu jika kotak makan hilang atau rusak.

Plt Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Wahid Arbani, menegaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan penerbitan surat tersebut.

“Surat edaran tersebut sudah ditarik dan dicabut sejak Jumat (12/9/2025). Pada Senin (15/9/2025) juga telah dilakukan rapat koordinasi, dan sudah ada titik temu terkait program MBG khususnya di MTsN 2 Brebes,” ujarnya dalam pemberitaan yang beredar.

Wahid juga menyampaikan Kemenag Jateng mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah pusat.

Berikut 5 fakta viral surat larangan gugat keracunan MBG tersebut.

1. Surat Bermaterai Rp10.000

Surat pernyataan ini menjadi sorotan karena menggunakan materai Rp10.000 dan meminta orang tua menanggung risiko keracunan MBG. Selain itu, orang tua juga diminta membayar ganti rugi Rp80 ribu jika kotak makan anak hilang atau rusak.

2. Tujuan Awal Hanya untuk Pendataan Alergi

MTsN 2 Brebes mengklarifikasi bahwa surat ini awalnya dimaksudkan untuk mendata siswa yang memiliki alergi makanan.

“Aslap menyarankan dan memberi contoh surat edaran tentang menolak atau menerima MBG yang ditandatangani orang tua. Lalu MTsN 2 Brebes membuat edaran menggunakan kop Kemenag,” jelas Kepala Kemenag Brebes, Abdul Wahab.

3. Surat Ditarik dalam Hitungan Jam

Load More