- Paralayang terbang di Gunung Bromo tanpa izin resmi.
- TNBTS buru pelaku dan tour guide terkait aksi.
- Kawasan sakral Tengger dilarang untuk aktivitas paralayang.
SuaraSumbar.id - Gunung Bromo kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan aksi paralayang terbang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Video yang berdurasi 25 detik itu memperlihatkan seorang paraglider dengan parasut oranye dan helm putih terbang mengarah ke Gunung Bathok, di sisi Gunung Bromo.
Aksi ini pun viral di media sosial dan menimbulkan perhatian besar dari masyarakat serta wisatawan.
Menanggapi hal ini, Balai Besar TNBTS langsung bergerak memburu pelaku dan tour guide yang terlibat. Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan bahwa aktivitas paralayang tersebut dilakukan tanpa izin.
Berikut 5 fakta penting terkait kasus viral paralayang di Gunung Bromo.
1. TNBTS buru pelaku dan tour guide
"Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau tour guide yang membawa (penerbang paralayang)," ujar Septi Eka Wardhani, Sabtu (13/9/2025).
Identitas pelaku dan tour guide masih dalam penyelidikan.
2. Aktivitas tanpa izin
Sepanjang beberapa hari terakhir, TNBTS belum menerima laporan atau permohonan izin resmi untuk terbang paralayang di kawasan tersebut.
"Tidak ada (laporan perizinan). Jadi, kemarin itu tanpa izin. Kalau pun ada yang mengajukan izin pasti akan kami tolak," kata Septi.
3. Kawasan Gunung Bromo bersifat sakral
Kegiatan paralayang dilarang karena kawasan ini merupakan tempat suci bagi masyarakat adat Tengger.
"Kami tekankan menerbangkan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dilarang. Tempat ini merupakan kawasan suci masyarakat adat Tengger. Mari kita sama-sama menjaga dan menghormati budaya adat masyarakat setempat," katanya.
4. Video viral tunjukkan aksi berbahaya
Berita Terkait
-
Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
-
Viral Momen Rizki Rifai, Anggota DPRD Langkat Asyik Joget di Kapal Mewah
-
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!
-
Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
-
Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
-
5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
-
6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya