- Paralayang terbang di Gunung Bromo tanpa izin resmi.
- TNBTS buru pelaku dan tour guide terkait aksi.
- Kawasan sakral Tengger dilarang untuk aktivitas paralayang.
SuaraSumbar.id - Gunung Bromo kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan aksi paralayang terbang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Video yang berdurasi 25 detik itu memperlihatkan seorang paraglider dengan parasut oranye dan helm putih terbang mengarah ke Gunung Bathok, di sisi Gunung Bromo.
Aksi ini pun viral di media sosial dan menimbulkan perhatian besar dari masyarakat serta wisatawan.
Menanggapi hal ini, Balai Besar TNBTS langsung bergerak memburu pelaku dan tour guide yang terlibat. Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan bahwa aktivitas paralayang tersebut dilakukan tanpa izin.
Berikut 5 fakta penting terkait kasus viral paralayang di Gunung Bromo.
1. TNBTS buru pelaku dan tour guide
"Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau tour guide yang membawa (penerbang paralayang)," ujar Septi Eka Wardhani, Sabtu (13/9/2025).
Identitas pelaku dan tour guide masih dalam penyelidikan.
2. Aktivitas tanpa izin
Sepanjang beberapa hari terakhir, TNBTS belum menerima laporan atau permohonan izin resmi untuk terbang paralayang di kawasan tersebut.
"Tidak ada (laporan perizinan). Jadi, kemarin itu tanpa izin. Kalau pun ada yang mengajukan izin pasti akan kami tolak," kata Septi.
3. Kawasan Gunung Bromo bersifat sakral
Kegiatan paralayang dilarang karena kawasan ini merupakan tempat suci bagi masyarakat adat Tengger.
"Kami tekankan menerbangkan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dilarang. Tempat ini merupakan kawasan suci masyarakat adat Tengger. Mari kita sama-sama menjaga dan menghormati budaya adat masyarakat setempat," katanya.
4. Video viral tunjukkan aksi berbahaya
Berita Terkait
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik
-
Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan