- Paralayang terbang di Gunung Bromo tanpa izin resmi.
- TNBTS buru pelaku dan tour guide terkait aksi.
- Kawasan sakral Tengger dilarang untuk aktivitas paralayang.
SuaraSumbar.id - Gunung Bromo kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan aksi paralayang terbang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Video yang berdurasi 25 detik itu memperlihatkan seorang paraglider dengan parasut oranye dan helm putih terbang mengarah ke Gunung Bathok, di sisi Gunung Bromo.
Aksi ini pun viral di media sosial dan menimbulkan perhatian besar dari masyarakat serta wisatawan.
Menanggapi hal ini, Balai Besar TNBTS langsung bergerak memburu pelaku dan tour guide yang terlibat. Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan bahwa aktivitas paralayang tersebut dilakukan tanpa izin.
Berikut 5 fakta penting terkait kasus viral paralayang di Gunung Bromo.
1. TNBTS buru pelaku dan tour guide
"Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau tour guide yang membawa (penerbang paralayang)," ujar Septi Eka Wardhani, Sabtu (13/9/2025).
Identitas pelaku dan tour guide masih dalam penyelidikan.
2. Aktivitas tanpa izin
Sepanjang beberapa hari terakhir, TNBTS belum menerima laporan atau permohonan izin resmi untuk terbang paralayang di kawasan tersebut.
"Tidak ada (laporan perizinan). Jadi, kemarin itu tanpa izin. Kalau pun ada yang mengajukan izin pasti akan kami tolak," kata Septi.
3. Kawasan Gunung Bromo bersifat sakral
Kegiatan paralayang dilarang karena kawasan ini merupakan tempat suci bagi masyarakat adat Tengger.
"Kami tekankan menerbangkan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dilarang. Tempat ini merupakan kawasan suci masyarakat adat Tengger. Mari kita sama-sama menjaga dan menghormati budaya adat masyarakat setempat," katanya.
4. Video viral tunjukkan aksi berbahaya
Berita Terkait
-
10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
BNPB Kerahkan Dua Helikopter untuk Jinakkan Api di Bromo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan