SuaraSumbar.id - Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama Kang Dedi Mulyadi alias KDM hingga Salsa Erwina, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset.
Informasi tersebut bersumber dari sebuah unggahan akun Facebook “Daniel Alonso” pada Selasa (2/9/2025). Begini narasi yang beredar:
“PUAN MENANGIS !! PRABOWO BERSAMA KDM DAN SALSA DESAK DPR SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET”.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Tim CEK FAKTA Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video tersebut untuk memastikan kebenarannya. Berdasarkan pemeriksaan menggunakan Google Lens, video yang diklaim sebagai bukti desakan Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina ternyata merupakan gabungan dari dua sumber berbeda yang tidak saling berkaitan.
Pertama, video yang menampilkan Prabowo berasal dari pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025, Jumat (15/8/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan perlunya penertiban tambang ilegal dan meminta dukungan seluruh peserta sidang, tanpa menyebut RUU Perampasan Aset atau melakukan tekanan kepada DPR.
Kedua, video yang menampilkan Puan Maharani menangis berasal dari momen Rakernas ke-5 PDIP pada Mei 2024.
Puan meminta maaf atas perilaku kader yang tidak menegakkan etika politik dan konstitusi saat Pemilu 2024. Video ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan RUU Perampasan Aset.
Tim TurnBackHoax juga menelusuri klaim “Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina desak DPR sahkan RUU Perampasan Aset” melalui mesin pencarian Google, namun tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Faktanya, seperti diberitakan Kompas.id pada Kamis (11/9/2025), pemerintah dan DPR telah sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Kesepakatan ini dilakukan agar RUU bisa dibahas lebih cepat, dan RUU tersebut menjadi inisiatif DPR. Penetapan resmi akan dilakukan setelah evaluasi Prolegnas pada Rabu (17/9/2025) dan disahkan melalui rapat paripurna DPR.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, klaim bahwa Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset terbukti menyesatkan (misleading content) atau konten hoaks. Video viral itu merupakan manipulasi konteks yang menggabungkan dua peristiwa berbeda untuk menimbulkan kesan yang salah.
Berita Terkait
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Angin Segar untuk Atlet: NPC Indonesia Sambut Baik Kebijakan Anggaran Multiyears
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata