SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi mengumumkan rencana pemberian subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta.
Kebijakan ini digulirkan sebagai upaya memperkuat stimulus ekonomi pada semester II-2025, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas pasar tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan rencana ini dibahas dalam rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Dalam rapat terbatas, juga ditekankan pentingnya memperkuat stimulus ekonomi melalui program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Airlangga.
Program subsidi gaji ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan ekonomi yang telah berjalan, termasuk stimulus padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati 1,7 juta pekerja, serta dukungan perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program renovasi rumah.
“Kemudian ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong,” jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah preventif untuk mengantisipasi PHK massal. Deregulasi di beberapa sektor industri, khususnya di Jawa, diproyeksikan membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.
Pemerintah juga memastikan pekerja kontrak mendapat perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
“Ya kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk yang satu tahun,” tambah Airlangga.
Dari sisi makroekonomi, kondisi Indonesia tetap stabil. Nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.400 per USD, sementara pasar saham menunjukkan pemulihan setelah koreksi tipis. Inflasi relatif terkendali, tercatat sebesar 2,31 persen, bahkan terjadi deflasi pada bulan sebelumnya, menandakan pertumbuhan ekonomi tetap sehat.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap subsidi gaji dapat meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah, menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan memperkuat program perlindungan masyarakat.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat stimulus ekonomi serta memberikan perlindungan nyata bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia.
Berita Terkait
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Aturan Baru LPG Subsidi Disusun: Penjualan Akan Dibatasi Berdasarkan Desil Ekonomi
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Dinikmati Orang Super Kaya, Menkeu Purbaya Akan Atur Ulang Skema Subsidi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar