SuaraSumbar.id - Polrese Padang Pariaman menetapkan sopir bus pariwisata ALS sebagai tersangka usai kecelakaan maut di gerbang Tol Padang-Sicincin. Insiden ini menewaskan dua penumpang dan melukai 29 orang lainnya.
"Benar, sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini keberadaan (sopir) tengah diburu," kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, Kamis (11/9/2025).
Menurut Rudi, keberadaan sopir berinisial R itu tidak diketahui sejak kecelakaan terjadi pada Minggu (7/9/2025) malam. Saat petugas tiba di lokasi, hanya bus ALS dengan puluhan penumpang yang ditemukan, sementara sopir sudah kabur.
Polisi menjerat sopir dengan pasal 310 ayat (2) Jo ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka hingga meninggal dunia. Dengan demikian, sopir bus ALS terancam pidana atas kecelakaan maut di Tol Sumbar itu.
Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di pintu keluar Tol Padang-Sicincin. Bus pariwisata bernomor polisi BK 7444 UA yang membawa rombongan atlet karate asal Sumatra Utara tiba-tiba hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu terbalik.
Akibat peristiwa itu, dua penumpang yang masih berusia 11 tahun dan 17 tahun meninggal dunia di tempat. Sementara 29 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.
Bus mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan samping. Saat ini, kendaraan tersebut masih diamankan di Polres Padang Pariaman sebagai barang bukti.
Rudi menyebut, sebelum menetapkan sopir sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan. Proses itu meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga meminta keterangan dari pihak perusahaan bus pariwisata ALS.
"Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan juga masih kami amankan sampai saat ini, pihak perusahaan juga telah dimintai keterangan," ujarnya.
Hingga kini, sopir bus ALS masih buron dan menjadi target pencarian utama aparat kepolisian. Kasus ke celakaan bus di Tol Sumbar ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang menelan korban jiwa di jalur tol baru tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Tarif Tol Padang-Sicincin untuk Semua Golongan Kendaraan, Ini Rinciannya
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh