SuaraSumbar.id - Polrese Padang Pariaman menetapkan sopir bus pariwisata ALS sebagai tersangka usai kecelakaan maut di gerbang Tol Padang-Sicincin. Insiden ini menewaskan dua penumpang dan melukai 29 orang lainnya.
"Benar, sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini keberadaan (sopir) tengah diburu," kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, Kamis (11/9/2025).
Menurut Rudi, keberadaan sopir berinisial R itu tidak diketahui sejak kecelakaan terjadi pada Minggu (7/9/2025) malam. Saat petugas tiba di lokasi, hanya bus ALS dengan puluhan penumpang yang ditemukan, sementara sopir sudah kabur.
Polisi menjerat sopir dengan pasal 310 ayat (2) Jo ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka hingga meninggal dunia. Dengan demikian, sopir bus ALS terancam pidana atas kecelakaan maut di Tol Sumbar itu.
Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di pintu keluar Tol Padang-Sicincin. Bus pariwisata bernomor polisi BK 7444 UA yang membawa rombongan atlet karate asal Sumatra Utara tiba-tiba hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu terbalik.
Akibat peristiwa itu, dua penumpang yang masih berusia 11 tahun dan 17 tahun meninggal dunia di tempat. Sementara 29 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.
Bus mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan samping. Saat ini, kendaraan tersebut masih diamankan di Polres Padang Pariaman sebagai barang bukti.
Rudi menyebut, sebelum menetapkan sopir sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan. Proses itu meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga meminta keterangan dari pihak perusahaan bus pariwisata ALS.
"Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan juga masih kami amankan sampai saat ini, pihak perusahaan juga telah dimintai keterangan," ujarnya.
Hingga kini, sopir bus ALS masih buron dan menjadi target pencarian utama aparat kepolisian. Kasus ke celakaan bus di Tol Sumbar ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang menelan korban jiwa di jalur tol baru tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga