SuaraSumbar.id - Polrese Padang Pariaman menetapkan sopir bus pariwisata ALS sebagai tersangka usai kecelakaan maut di gerbang Tol Padang-Sicincin. Insiden ini menewaskan dua penumpang dan melukai 29 orang lainnya.
"Benar, sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini keberadaan (sopir) tengah diburu," kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, Kamis (11/9/2025).
Menurut Rudi, keberadaan sopir berinisial R itu tidak diketahui sejak kecelakaan terjadi pada Minggu (7/9/2025) malam. Saat petugas tiba di lokasi, hanya bus ALS dengan puluhan penumpang yang ditemukan, sementara sopir sudah kabur.
Polisi menjerat sopir dengan pasal 310 ayat (2) Jo ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka hingga meninggal dunia. Dengan demikian, sopir bus ALS terancam pidana atas kecelakaan maut di Tol Sumbar itu.
Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di pintu keluar Tol Padang-Sicincin. Bus pariwisata bernomor polisi BK 7444 UA yang membawa rombongan atlet karate asal Sumatra Utara tiba-tiba hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu terbalik.
Akibat peristiwa itu, dua penumpang yang masih berusia 11 tahun dan 17 tahun meninggal dunia di tempat. Sementara 29 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.
Bus mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan samping. Saat ini, kendaraan tersebut masih diamankan di Polres Padang Pariaman sebagai barang bukti.
Rudi menyebut, sebelum menetapkan sopir sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan. Proses itu meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga meminta keterangan dari pihak perusahaan bus pariwisata ALS.
"Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan juga masih kami amankan sampai saat ini, pihak perusahaan juga telah dimintai keterangan," ujarnya.
Hingga kini, sopir bus ALS masih buron dan menjadi target pencarian utama aparat kepolisian. Kasus ke celakaan bus di Tol Sumbar ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang menelan korban jiwa di jalur tol baru tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar