SuaraSumbar.id - Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memproses satu anggotanya lantaran ikut mengomentari insiden kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo berakhir ricuh di Jakarta.
Anggota yang diproses dan diperiksa Bidpropam ini adalah Bripda Thayadip Ramadhan. Thayadip diketahui menulis komentar melalui akun media sosialnya dengan kalimat menunjukkan rasa yang tidak empati.
"Ngapain tangung jawab pak, dia enggak kelindas kok, dia juga yg salah," tulis Thayadip melalui akun media sosialnya @thayadip_r7.
Setelah menulis komentar ini bikin heboh di media sosial, Thayadip langsung diperiksa Bidpropam. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui video, berikut pernyataannya:
_Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Bripda Thayadip Ramadhan pemilik akun Instagram, ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang telah mengomentari salah satu akun TikTok tentang kejadian salah satu seorang driver ojol yang meninggal dunia dikarenakan tertabrak mobil dinas Barakuda. Saya ikut berdukacita sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Semoga keluarga koran diberikan ketabahan dan korban diterima di sisi Allah SWT. Terima, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh._
Kapolda Sumbar Turut Minta Maaf
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya tersebut.
"Kami juga, selaku Kapolda Sumbar, ini juga minta maaf atas kejadian anggota saya," kata Gatot dikutip Sabtu (30/8/2025).
Meski anggotanya sudah menyampaikan permohonan maaf, Gatot menegaskan, proses terhadap yang bersangkutan tetap berjalan.
"Yang bersangkutan sudah minta maaf. Dan saat ini sedang dilakukan proses di Bipropam. Ini komitmen saya. Jangan ragukan komitmen kami, silakan yang saya sampaikan dikawal," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, mengungkapkan Bripda Thayadip akan diberikan sanksi tegas. Namun tidak dijelaskan sanksi seperti apa yang dimaksud.
"Sudah kami berikan tindakan, sedang diproses. Dan sudah meminta maaf. Nanti kita proses, masih berjalan. Kami berikan sanksi setegas-tegasnya," ujar Dwi.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
-
Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
-
Aktivitas Gempa Gunung Marapi Didominasi Hembusan-Tremor Non Harmonik
-
Waspada! Gas Beracun Gunung Marapi Mengintai, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat