SuaraSumbar.id - Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memproses satu anggotanya lantaran ikut mengomentari insiden kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo berakhir ricuh di Jakarta.
Anggota yang diproses dan diperiksa Bidpropam ini adalah Bripda Thayadip Ramadhan. Thayadip diketahui menulis komentar melalui akun media sosialnya dengan kalimat menunjukkan rasa yang tidak empati.
"Ngapain tangung jawab pak, dia enggak kelindas kok, dia juga yg salah," tulis Thayadip melalui akun media sosialnya @thayadip_r7.
Setelah menulis komentar ini bikin heboh di media sosial, Thayadip langsung diperiksa Bidpropam. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui video, berikut pernyataannya:
_Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Bripda Thayadip Ramadhan pemilik akun Instagram, ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang telah mengomentari salah satu akun TikTok tentang kejadian salah satu seorang driver ojol yang meninggal dunia dikarenakan tertabrak mobil dinas Barakuda. Saya ikut berdukacita sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Semoga keluarga koran diberikan ketabahan dan korban diterima di sisi Allah SWT. Terima, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh._
Kapolda Sumbar Turut Minta Maaf
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya tersebut.
"Kami juga, selaku Kapolda Sumbar, ini juga minta maaf atas kejadian anggota saya," kata Gatot dikutip Sabtu (30/8/2025).
Meski anggotanya sudah menyampaikan permohonan maaf, Gatot menegaskan, proses terhadap yang bersangkutan tetap berjalan.
"Yang bersangkutan sudah minta maaf. Dan saat ini sedang dilakukan proses di Bipropam. Ini komitmen saya. Jangan ragukan komitmen kami, silakan yang saya sampaikan dikawal," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, mengungkapkan Bripda Thayadip akan diberikan sanksi tegas. Namun tidak dijelaskan sanksi seperti apa yang dimaksud.
"Sudah kami berikan tindakan, sedang diproses. Dan sudah meminta maaf. Nanti kita proses, masih berjalan. Kami berikan sanksi setegas-tegasnya," ujar Dwi.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih