SuaraSumbar.id - Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memproses satu anggotanya lantaran ikut mengomentari insiden kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo berakhir ricuh di Jakarta.
Anggota yang diproses dan diperiksa Bidpropam ini adalah Bripda Thayadip Ramadhan. Thayadip diketahui menulis komentar melalui akun media sosialnya dengan kalimat menunjukkan rasa yang tidak empati.
"Ngapain tangung jawab pak, dia enggak kelindas kok, dia juga yg salah," tulis Thayadip melalui akun media sosialnya @thayadip_r7.
Setelah menulis komentar ini bikin heboh di media sosial, Thayadip langsung diperiksa Bidpropam. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui video, berikut pernyataannya:
_Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Bripda Thayadip Ramadhan pemilik akun Instagram, ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang telah mengomentari salah satu akun TikTok tentang kejadian salah satu seorang driver ojol yang meninggal dunia dikarenakan tertabrak mobil dinas Barakuda. Saya ikut berdukacita sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Semoga keluarga koran diberikan ketabahan dan korban diterima di sisi Allah SWT. Terima, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh._
Kapolda Sumbar Turut Minta Maaf
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya tersebut.
"Kami juga, selaku Kapolda Sumbar, ini juga minta maaf atas kejadian anggota saya," kata Gatot dikutip Sabtu (30/8/2025).
Meski anggotanya sudah menyampaikan permohonan maaf, Gatot menegaskan, proses terhadap yang bersangkutan tetap berjalan.
"Yang bersangkutan sudah minta maaf. Dan saat ini sedang dilakukan proses di Bipropam. Ini komitmen saya. Jangan ragukan komitmen kami, silakan yang saya sampaikan dikawal," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, mengungkapkan Bripda Thayadip akan diberikan sanksi tegas. Namun tidak dijelaskan sanksi seperti apa yang dimaksud.
"Sudah kami berikan tindakan, sedang diproses. Dan sudah meminta maaf. Nanti kita proses, masih berjalan. Kami berikan sanksi setegas-tegasnya," ujar Dwi.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
KNPI DKI Dukung Kapolri Tegakkan Keadilan, Imbau Peserta Aksi Setop Rusak Fasilitas Umum
-
Rekomendasi HP Infinix Rp 1 Jutaan untuk Driver Ojol, Baterai Awet dan Tahan Banting
-
Iwakum: Wafatnya Affan Kurniawan Jadi Duka Kita Bersama
-
Massa Masih Kepung Mako Brimob, Tawar-menawar dengan TNI di Tengah Suara Ledakan Kembang Api
-
Usai Antar Pesanan, Sopir Ojol Tertembak Peluru Karet Imbas Terjebak Demo Rusuh Jakarta
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
Tak Berempati Bahas Kematian Ojol, Personel Polda Sumbar Diperiksa Propam hingga Kapolda Minta Maaf!
-
MPI Sumbar Dilantik, Dahnil Anzar: Semangat Kolaborasi Bangun Bangsa!
-
Program Sapi Merah Putih, BRI akan Terus Berada di Garda Depan Mendukung Peternak Indonesia
-
Demonstran "Hoyak" Pagar Mapolda Sumbar, Kapolda Temui Massa!
-
Massa Demo Bertahan di Mapolda Sumbar, Bakar Ban hingga Teriakan Polisi Terus Berlangsung!