SuaraSumbar.id - Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memproses satu anggotanya lantaran ikut mengomentari insiden kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo berakhir ricuh di Jakarta.
Anggota yang diproses dan diperiksa Bidpropam ini adalah Bripda Thayadip Ramadhan. Thayadip diketahui menulis komentar melalui akun media sosialnya dengan kalimat menunjukkan rasa yang tidak empati.
"Ngapain tangung jawab pak, dia enggak kelindas kok, dia juga yg salah," tulis Thayadip melalui akun media sosialnya @thayadip_r7.
Setelah menulis komentar ini bikin heboh di media sosial, Thayadip langsung diperiksa Bidpropam. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui video, berikut pernyataannya:
_Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Bripda Thayadip Ramadhan pemilik akun Instagram, ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang telah mengomentari salah satu akun TikTok tentang kejadian salah satu seorang driver ojol yang meninggal dunia dikarenakan tertabrak mobil dinas Barakuda. Saya ikut berdukacita sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Semoga keluarga koran diberikan ketabahan dan korban diterima di sisi Allah SWT. Terima, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh._
Kapolda Sumbar Turut Minta Maaf
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya tersebut.
"Kami juga, selaku Kapolda Sumbar, ini juga minta maaf atas kejadian anggota saya," kata Gatot dikutip Sabtu (30/8/2025).
Meski anggotanya sudah menyampaikan permohonan maaf, Gatot menegaskan, proses terhadap yang bersangkutan tetap berjalan.
"Yang bersangkutan sudah minta maaf. Dan saat ini sedang dilakukan proses di Bipropam. Ini komitmen saya. Jangan ragukan komitmen kami, silakan yang saya sampaikan dikawal," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, mengungkapkan Bripda Thayadip akan diberikan sanksi tegas. Namun tidak dijelaskan sanksi seperti apa yang dimaksud.
"Sudah kami berikan tindakan, sedang diproses. Dan sudah meminta maaf. Nanti kita proses, masih berjalan. Kami berikan sanksi setegas-tegasnya," ujar Dwi.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Lebaran Jalur Narik: Ketika Jaket Hijau Lebih Sibuk dari Panitia Zakat
-
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Bermedsos: Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
CEK FAKTA: Viral Foto Ayatollah Ali Khamenei Tertimpa Reruntuhan Usai Serangan AS-Israel, Benarkah?
-
Mudik Lebaran 2026, Jembatan Kembar Padang Panjang Berfungsi Total Saat Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Viral Foto PM Israel Netanyahu Kena Serangan Iran, Benarkah?
-
BPJS Kesehatan Peduli Santuni Anak Yatim di Padang, Direktur SDM Turun Langsung!