SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) tengah mendalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer bernama Qorry Syuhada dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok ke Kantor Pantai Cermin.
Polemik ini menjadi sorotan lantaran buntut dari pemindahan tersebut, Qorry tidak diusulkan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Padahal, Qorry sudah masuk kategori R3 atau peserta non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia sebelumnya belum lulus seleksi PPPK 2024, namun namanya masih tercatat dalam daftar tunggu untuk diangkat sebagai PPPK.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan laporan ini masuk sejak Juli 2025. Sejak itu pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Solok.
“Qorry ini dipindahkan dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok di Koto Baru, Kecamatan Kubung, ke Kecamatan Pantai Cermin. Jaraknya sekitar 2,5 jam sekali jalan atau sekitar 5 jam pulang-pergi. Ini yang menimbulkan kejanggalan,” kata Adel, Kamis (21/8/2025).
Dalam penelusuran, Ombudsman menemukan adanya kejanggalan terkait pemindahan honorer tersebut. Menurut aturan, Tenaga Harian Lepas (THL) biasanya dikontrak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu dan tidak bisa dipindahkan sembarangan. Namun, ia belum merincikan kejanggalan apa saja yang ditemukan dalam penelusuran persoalan tersebut.
Ombudsman Sumbar, kata Adel, telah memanggil sejumlah pejabat Pemkab Solok untuk dimintai keterangan, mulai dari Sekda Kabupaten Solok, Kepala Dinas Koperindag Ahpi Gusti, Kepala BKPSDM, hingga pihak lain yang terkait.
“Ada aspek keadilan yang masih kami pertanyakan. Sampai saat ini Qorry tetap masuk kerja, meski tidak lagi menerima gaji karena tidak dikontrak lagi,” ujar Adel.
Dalam laporannya, Qori menyebut adanya “orang kuat” di balik pemindahannya sebagai honorer. Sosok tersebut diduga istri Bupati Solok. Pihaknya pun telah memanggil istri Bupati Solok.
Meski begitu, Ombudsman masih melakukan investigasi hal tersebut. “Kami sedang mendalami motifnya, kenapa hal ini bisa terjadi,” tambahnya.
Kepada Ombudsman Sumbar, pihak Dinas Koperindag Kabupaten Solok beralasan memindahkan Qory karena kelebihan tenaga. Kemudian, dilaporkan ke pihak BKPSDM hingga diputuskan untuk memindahkannya ke Kecamatan Pantai Cermin. Namun setelah dicek, Camat Pantai Cermin justru menyatakan membutuhkan tenaga PNS atau PPPK, bukan honorer.
“Alasan normatif yang disampaikan hanya soal kelebihan tenaga. Padahal, ketika dikonfirmasi ke Camat Pantai Cermin, yang dibutuhkan adalah ASN atau PPPK,” jelas Adel.
Akibat pemindahan tersebut, Qorry dinyatakan tidak aktif lagi bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang oleh Dinas Koperindag. Situasi ini membuat namanya tidak diusulkan untuk ikut seleksi PPPK 2025.
Ombudsman Sumbar menegaskan pihaknya masih melakukan verifikasi lapangan karena kasus ini sudah lintas organisasi di Pemkab Solok.
Saat ini, dari temuan lapangan dan investigasi, Ombudsman sedang menguji apakah benar Dinas Koperindag Kabupaten Solok memang kelebihan pegawai hingga harus memindahkan Qorry. Kemudian, apakah hanya Kecamatan Pantai Cermin yang kekurangan pegawai. Padahal, banyak OPD lain dan Kecamatan yang jaraknya lebih dekat.
Berita Terkait
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!