SuaraSumbar.id - Forum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupeten dan Kota se- Sumatera Barat (Sumbar) mengecam aksi penyegelan kantor Sekretariat KONI Sumbar. Mereka pun sepakat mendukung dan mengawal proses hukum tindakan yang dinilai telah mencoreng semangat patriot insan olahraga di Ranah Minang.
Ketua KONI Kota Solok yang juga Ketua Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar, Rudi Horizon mengatakan, penyegelan kantor KONI Sumbar oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan insan olahraga sangat mencoreng marwah organisasi.
"Aksi penyegelan ini mencederai semangat sportifitas dan merusak citra olahraga di daerah Sumbar," katanya dalam pertemuan yang digelar di Kota Padang, Jumat (1/8/2025).
Atas semangat kebersamaan itulah, kata Rudi, pengurus KONI se-Kabupaten/Kota hadir untuk menyatukan sikap mendorong pelaporan dugaan perusakan dalam penyegelan kantor KONI Sumbar. Sejatinya, pertemuan itu dihadiri oleh 16 KONI Kabupaten/Kota. Namun, karena beberapa alasan, hanya 9 daerah yang hadir dalam pernyataan sikap tersebut.
"Semuanya nanti akan menanda tangani pernyataan sikap kita yang mendukung penuh kepengurusan KONI Sumbar di bawah Ketua Umum Ronny Pahlawan," bebernya.
"Kami menolak aksi penyegelan dan mendukung langkah KONI Sumbar melaporkan kejadian ini ke Polda Sumbar," katanya.
Selain mendukung, kata mantan Ketua KONI Kabupaten Solok dua periode itu, KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar juga akan mengawal jalannya proses hukum yang telah dilaporkan ke Polda Sumbar.
Senada dengan itu, Ketua KONI Kota Padang, Yusra, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap insan olahraga di Sumbar. "Kami tentu kecewa. Ini sudah melecahkan insan olahraga Sumbar," katanya.
Begitu juga tanggapan keras dari Ketua KONI Kota Sawahlunto, Jhon Reflita. Dia menyebut bahwa aksi penyegelan ini sudah keterlaluan dan tidak bisa ditolerir. Atas dasar itu, sangat mendukung aksi tersebut diproses pidana.
"Ini sudah barbar. Tidak ada lagi yang melihat Ketua KONI Sumbar berkorban, berjuang. Kalau semuanya bisa semena-mena, untuk apa ada AD/ART,” tegas Jhon.
Ketua KONI Kabupaten Solok, Doni Zulkifli, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak psikologis dari situasi ini terhadap insan olahraga di Sumbar.
“Situasi ini merugikan dan merusak mental kita yang selama ini adalah patriot olahraga,” ungkap Doni.
“Silakan lakukan mosi tidak percaya, tapi jangan dengan cara-cara anarkis,” tegas Doni lagi.
Dilaporkan ke Polda Sumbar
Untuk diketahui, Ketua KONI Sumbar, Ronny Pahlawan, telah melaporkan aksi penyegelan sepihak terhadap kantor KONI Sumbar ke Polda Sumbar. Laporan itu diterima oleh AKP Dedi Kurnia dari SPKT Polda Sumbar pada Rabu (30/7/2025) dini hari, dengan nomor registrasi STPLB/145.a/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT.
Ronny menilai tindakan tersebut ilegal dan telah mengganggu aktivitas organisasi keolahragaan di daerah. Dalam laporannya, Ronny juga menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan, termasuk Septri, Alexander Dino, Zaimul, Ilmarizal, dan lainnya.
Ia menegaskan penyegelan dilakukan tanpa dasar hukum, tanpa surat tugas resmi, ataupun putusan pengadilan. Menurutnya, tindakan tersebut mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 160 dan Pasal 55 KUHP.
Aksi penyegelan itu terjadi pada Senin (28/7/2025) siang. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Pejuang Olahraga Sumbar mendatangi Kantor KONI Sumbar di Jalan Rasuna Said, Kota Padang.
Mereka mengaku kecewa terhadap kepemimpinan Ronny Pahlawan yang dinilai gagal menyerap aspirasi dan memperhatikan kepentingan atlet maupun cabang olahraga. Mereka menyatakan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari kegagalan komunikasi dan penolakan terhadap dialog oleh pihak KONI.
Forum tersebut mengajukan dua syarat agar penyegelan dihentikan: pertama, agar Ketua KONI Sumbar mengundurkan diri; dan kedua, agar KONI Pusat menunjuk karateker sebagai penggantinya.
Mereka menegaskan aksi ini dilakukan demi menyelamatkan marwah dunia olahraga Sumbar yang dinilai tengah berada dalam kondisi tidak sehat.
Berita Terkait
-
Semarak Perlombaan dan Talenta Singa di Perayaan Hari Anak Nasional 2025 Karawang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!