Ronny menilai tindakan tersebut ilegal dan telah mengganggu aktivitas organisasi keolahragaan di daerah. Dalam laporannya, Ronny juga menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan, termasuk Septri, Alexander Dino, Zaimul, Ilmarizal, dan lainnya.
Ia menegaskan penyegelan dilakukan tanpa dasar hukum, tanpa surat tugas resmi, ataupun putusan pengadilan. Menurutnya, tindakan tersebut mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 160 dan Pasal 55 KUHP.
Aksi penyegelan itu terjadi pada Senin (28/7/2025) siang. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Pejuang Olahraga Sumbar mendatangi Kantor KONI Sumbar di Jalan Rasuna Said, Kota Padang.
Mereka mengaku kecewa terhadap kepemimpinan Ronny Pahlawan yang dinilai gagal menyerap aspirasi dan memperhatikan kepentingan atlet maupun cabang olahraga. Mereka menyatakan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari kegagalan komunikasi dan penolakan terhadap dialog oleh pihak KONI.
Forum tersebut mengajukan dua syarat agar penyegelan dihentikan: pertama, agar Ketua KONI Sumbar mengundurkan diri; dan kedua, agar KONI Pusat menunjuk karateker sebagai penggantinya.
Mereka menegaskan aksi ini dilakukan demi menyelamatkan marwah dunia olahraga Sumbar yang dinilai tengah berada dalam kondisi tidak sehat.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Semarak Perlombaan dan Talenta Singa di Perayaan Hari Anak Nasional 2025 Karawang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026