Ronny menilai tindakan tersebut ilegal dan telah mengganggu aktivitas organisasi keolahragaan di daerah. Dalam laporannya, Ronny juga menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan, termasuk Septri, Alexander Dino, Zaimul, Ilmarizal, dan lainnya.
Ia menegaskan penyegelan dilakukan tanpa dasar hukum, tanpa surat tugas resmi, ataupun putusan pengadilan. Menurutnya, tindakan tersebut mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 160 dan Pasal 55 KUHP.
Aksi penyegelan itu terjadi pada Senin (28/7/2025) siang. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Pejuang Olahraga Sumbar mendatangi Kantor KONI Sumbar di Jalan Rasuna Said, Kota Padang.
Mereka mengaku kecewa terhadap kepemimpinan Ronny Pahlawan yang dinilai gagal menyerap aspirasi dan memperhatikan kepentingan atlet maupun cabang olahraga. Mereka menyatakan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari kegagalan komunikasi dan penolakan terhadap dialog oleh pihak KONI.
Forum tersebut mengajukan dua syarat agar penyegelan dihentikan: pertama, agar Ketua KONI Sumbar mengundurkan diri; dan kedua, agar KONI Pusat menunjuk karateker sebagai penggantinya.
Mereka menegaskan aksi ini dilakukan demi menyelamatkan marwah dunia olahraga Sumbar yang dinilai tengah berada dalam kondisi tidak sehat.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Semarak Perlombaan dan Talenta Singa di Perayaan Hari Anak Nasional 2025 Karawang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta