Riki Chandra
Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat melakukan mediasi pembubaran aktivitas ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah milik jemaat GKSI di Kota Padang. [Dok. Istimewa]

Pihak kepolisian masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dan akan terus melakukan penyelidikan. Brigjen Pol Solihin juga menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak secara tegas, tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum, bukan dengan aksi main hakim sendiri.

Selain melakukan tindakan penegakan hukum, kepolisian juga menunjukkan kepedulian dengan membantu membersihkan rumah ibadah yang rusak. Wakapolda bersama sejumlah personel turut serta membersihkan pecahan kaca dan bangku yang hancur akibat penyerangan tersebut, sebagai bentuk solidaritas dan pemulihan pascakejadian.

Kontributor : B Rahmat

Load More