SuaraSumbar.id - Tarif Tol Padang-Sicincin resmi diberlakukan mulai 30 Juli 2025, menyusul keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Keputusan tersebut menetapkan besaran tarif untuk masing-masing golongan kendaraan yang melintas di ruas tol sepanjang 36 kilometer itu.
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah PT Hutama Karya (Persero), Bromo Waluko Utomo, menegaskan bahwa tarif Tol Padang-Sicincin telah melalui kajian menyeluruh dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR.
"Sebelum tarif Tol Padang-Sicincin ditetapkan, sudah ada kajian dari BPJT dan Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Bromo, Kamis (24/7/2025).
Rincian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 672/KPTS/M/2025 adalah sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Rp50.500
- Golongan II dan III: Rp75.500
- Golongan IV dan V: Rp100.500
Tarif tersebut berlaku untuk arah Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya. Keputusan ini mulai berlaku 14 hari sejak tanggal penetapan, yang berarti mulai 30 Juli 2025, pengguna jalan tol sudah harus membayar tarif sesuai dengan jenis kendaraan masing-masing.
Dalam waktu dekat, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan tarif ini. Masa sosialisasi menjadi momen penting agar pengguna jalan bisa memahami perubahan yang akan diterapkan.
“Untuk tanggal pemberlakuan tarif akan ditentukan secepatnya setelah masa sosialisasi,” kata Bromo.
Baca Juga: Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
Ruas tol Padang-Sicincin merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Trans Sumatera, yang ditargetkan menghubungkan Padang dengan Pekanbaru. Kehadiran tol ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas orang dan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.
Sebelumnya, pembukaan tol Padang-Sicincin sempat tertunda akibat kendala pembebasan lahan. Namun setelah rampung dan difungsikan secara terbatas, tarif resminya baru ditetapkan pada pertengahan Juli 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Diskon Tarif Mulai Berlaku, Kendaraan di Jalan Tol Mulai Padat
-
Sri Mulyani Siap Top Up Dana ke BUMN untuk Jalankan Program Diskon Tarif Tol dan Transportasi
-
Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas
-
Mulai Juni Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Tarif Tol, Tiket Pesawat hingga Bansos
-
Tarif Jalan Tol Naik Tahun 2025, Ini 38 Daftar Ruas yang Terdampak
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?