SuaraSumbar.id - Tarif Tol Padang-Sicincin resmi diberlakukan mulai 30 Juli 2025, menyusul keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Keputusan tersebut menetapkan besaran tarif untuk masing-masing golongan kendaraan yang melintas di ruas tol sepanjang 36 kilometer itu.
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah PT Hutama Karya (Persero), Bromo Waluko Utomo, menegaskan bahwa tarif Tol Padang-Sicincin telah melalui kajian menyeluruh dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR.
"Sebelum tarif Tol Padang-Sicincin ditetapkan, sudah ada kajian dari BPJT dan Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Bromo, Kamis (24/7/2025).
Rincian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 672/KPTS/M/2025 adalah sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Rp50.500
- Golongan II dan III: Rp75.500
- Golongan IV dan V: Rp100.500
Tarif tersebut berlaku untuk arah Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya. Keputusan ini mulai berlaku 14 hari sejak tanggal penetapan, yang berarti mulai 30 Juli 2025, pengguna jalan tol sudah harus membayar tarif sesuai dengan jenis kendaraan masing-masing.
Dalam waktu dekat, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan tarif ini. Masa sosialisasi menjadi momen penting agar pengguna jalan bisa memahami perubahan yang akan diterapkan.
“Untuk tanggal pemberlakuan tarif akan ditentukan secepatnya setelah masa sosialisasi,” kata Bromo.
Baca Juga: Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
Ruas tol Padang-Sicincin merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Trans Sumatera, yang ditargetkan menghubungkan Padang dengan Pekanbaru. Kehadiran tol ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas orang dan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.
Sebelumnya, pembukaan tol Padang-Sicincin sempat tertunda akibat kendala pembebasan lahan. Namun setelah rampung dan difungsikan secara terbatas, tarif resminya baru ditetapkan pada pertengahan Juli 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Jakarta-Jogja Cuma 8 Jam! Ini Rincian Biaya Tol & Bensin untuk Libur Nataru 2026
-
Daftar 26 Ruas yang Dapat Diskon Tol Saat Libur Nataru
-
Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara
-
Solo-Jogja Lebih Murah Naik Tol? Hitung Biaya vs KRL untuk Rombonganmu!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
CEK FAKTA: Reza Arap Ditangkap Polisi 26 Januari, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami