SuaraSumbar.id - Pemerintah kembali menggulirkan bansos penyandang disabilitas 2025 sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kelompok rentan. Program ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas berat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga memastikan bahwa proses cara daftar bansos penyandang disabilitas 2025 semakin mudah diakses, baik secara online maupun offline. Hal itu diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Program bantuan sosial (bansos) disabilitas 2025 ini terbagi ke dalam beberapa skema, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), PKH Plus, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Besaran bantuan yang diterima pun bervariasi sesuai jenis bantuan dan kondisi penerima.
Kriteria Penerima Bansos Disabilitas 2025
- Merupakan penyandang disabilitas berat dan terdaftar dalam DTKS
- Maksimal empat orang disabilitas dalam satu Kartu Keluarga (KK)
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan, atau penerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan
Besaran Dana Bantuan:
- PKH: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per triwulan
- PKH Plus: Tambahan Rp500.000 per triwulan untuk lansia disabilitas
- BPNT: Rp200.000 per bulan, termasuk untuk disabilitas yang tinggal sendiri
Cara Daftar Bansos Penyandang Disabilitas 2025
1. Secara Online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” via Play Store atau App Store
- Registrasi dengan NIK, unggah foto KTP dan swafoto
- Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih jenis bansos
- Ajukan dan tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah
2. Secara Offline:
- Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan disabilitas
- Data akan diverifikasi melalui musyawarah desa
- Setelah disetujui, data dikirim ke Dinas Sosial untuk proses validasi
Jadwal Pencairan Bansos Disabilitas 2025
Pencairan bansos dilakukan setiap triwulan, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Dana bisa dicairkan melalui bank Himbara, kantor pos, atau pengantaran langsung bagi penerima dengan keterbatasan mobilitas.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi "Cek Bansos" atau situs resmi pengecekan DTKS dengan memasukkan NIK dan data pribadi. Status akan muncul jika pengajuan telah disetujui.
Berita Terkait
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
CEK FAKTA: Prabowo Ingin Jadikan Purbaya Presiden Tahun Depan, Benarkah?
-
3 Tips Memilih Lipstik Awet Muda di Usia 40-an, Bikin Bibir Makin Segar!
-
Ekskavator Jatuh dari Truk Trailer di Sitinjau Lauik, Begini Kondisinya