"Sebagaimana rencana dari pemerintah, TWA ini nanti akan dinaikkan statusnya menjadi cagar alam," kata Yazid.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa di bagian belakang kawasan hutan lindung ini terdapat area yang sudah memiliki izin perhutanan sosial dan dikelola oleh masyarakat.
Atas dasar itu, warga diminta untuk menempuh prosedur perizinan resmi jika ingin memanfaatkan kawasan hutan.
"Kami mendorong masyarakat memanfaatkan kawasan hutan secara legal. Untuk mekanisme silakan ke kementerian terkait," imbuh Yazid.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Hartono, menyebut persoalan ini sudah berlangsung lama.
Aktivitas di TWA Megamendung telah dimulai sejak 1999 tanpa adanya komunikasi dengan pihak pengelola konservasi.
"Kawasan ini dibuka sekitar tahun 1999. Satu hal, sebenarnya BKSDA sudah memberikan peringatan terkait keberadaan destinasi wisata yang ada di dalam kawasan konservasi," jelas Hartono.
Ia menjelaskan, walaupun secara regulasi TWA pada awalnya dapat dimanfaatkan masyarakat, namun kondisi terkini yang ditandai dengan bencana banjir bandang Marapi menjadi pemicu evaluasi besar-besaran.
BKSDA dan KLHK akhirnya menyepakati bahwa status TWA perlu ditingkatkan menjadi cagar alam demi keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Evaluasi ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap kawasan rawan bencana. (Antara)
Berita Terkait
-
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Semen Padang FC Tumbangkan Dewa United 2-0 di Laga Kandang, Pelatih: Target Tercapai!
-
Jembatan di Pasaman Putus Dihantam Arus Sungai, Ratusan Warga Terisolasi
-
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Siswi 15 Tahun di Pasaman, Terungkap dari Hasil Visum!
-
4 Wajib Pajak di Sumbar Dapat Hadiah Umrah, Ini Kata Mahyeldi
-
Polda Sumbar Target Salurkan 15 Ribu Ton Beras Murah hingga Akhir 2025, Ini Sasarannya