SuaraSumbar.id - Kerangka tulang diduga Siska Oktavia Rusdi alias Cika (24) dan Adek Agustina (23) yang dikubur di dalam sumur tua di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata tidak lengkap.
Dua mahasiswi ini korban pembunuhan berantai yang dilakukan pelaku bernama Satria Juhanda alias Wanda (25).
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kompol dr. Harry Andromeda, mengatakan kerangka-kerangka yang dievakuasi dari sumur telah disusun tim forensik dan dipastikan dua kerangka manusia.
"Kerangkanya hampir lengkap, tapi tidak terlalu utuh, tidak lengkap. Mungkin tidak ditemukan saat pengalian, mungkin sudah tersebar," kata Harry, Minggu 22 Juni 2025.
Harry tidak bisa memastikan apakah dua kerangka ini tewas dalam kondisi tubuh terpotong-potong. Tim forensik hanya menerima kerangka tulang yang sudah terpisah-pisah.
"Saya tidak tahu (apakah dimutilasi juga), karena kami menerima hanya kerangka tulang yang sudah berantakan. Kami di rumah sakit, sesuai keilmuan kami, sudah kami susun sesuai bentuk tulangnya, itu ada dua (kerangka manusia). Tapi tidak lengkap," ucapnya.
Sampel DNA Dikirim ke Mabes Polri
Selain Cika dan Adek, terdapat satu korban lain yakni Septia Adinda (25). Dinda sudah dipastikan dimutilasi, potongan tubuhnya dipotong 10 bagian, kini baru enam bagian yang ditemukan.
Bagian-bagian potongan tubuh Dinda ditemukan di aliran sungai di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Harry menyebutkan, sampel DNA dari tiga korban pembunuhan dan mutilasi ini telah diambil dan dikirim ke Mabes Polri.
"Sampel DNA sudah dikirim ke laboratorium Mabes Polri. Kemarin sore sudah berangkat. Dari pihak diduga keluarga juga sudah kami ambil sebagai sampel pembanding," ujarnya.
"Ini karena sudah tulang dan sudah dikubur lama, ada proses pengeringan, hasil laboratorium DNA bisa 5-7 hari baru keluar," sambung Harry.
Terungkapnya Identitas Korban Mutilasi
Kasus ini berawal dari penemuan mayat tanpa kepala hingga kedua tangan dan kaki di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa 17 Juni 2025.
Penemuan mayat tak utuh tersebut pertama kali ditemukan nelayan saat membersihkan kapalnya. Posisi mayat berada di tepi aliran sungai tidak jauh dari kapal nelayan.
Identitas potongan mayat mulai ditemukan pada Rabu 18 Juni 2025 setelah ditemukan pula bagian kepala dan jari tangannya. Dari situlah terindikasi korban merupakan perempuan bernama Septia Adinda (25).
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Nahas Alberto Tanos Ditusuk dari Dada hingga Leher Buntut Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
-
Darah Dibalas Darah! Keluarga Korban Murka, Pembunuh Sadis di Serang Cuma Dituntut 10 Tahun
-
7 Fakta Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Ditikam Berkali-kali Residivis Saat Pacar Pesta Miras
-
Siapa Joel Tanos? Cucu 9 Naga Sulut yang Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pacar Pesta Miras!
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tiga Wilayah, Temukan Jejak Kerusakan Lingkungan!
-
Wamenaker Ancam PT Bumi Sarimas Indonesia di Sumbar: Tak Bayar Gaji Buruh, Kami Tempuh Jalur Hukum!
-
Wamenaker Ikut Suarakan Nasib Buruh Tak Terima Gaji 4 Bulan di Sumbar: Negara Harus Hadir!
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!