Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 22 Juni 2025 | 17:36 WIB
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kompol dr. Harry Andromeda. (Suara.com/Saptra S)

SuaraSumbar.id - Kerangka tulang diduga Siska Oktavia Rusdi alias Cika (24) dan Adek Agustina (23) yang dikubur di dalam sumur tua di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata tidak lengkap.

Dua mahasiswi ini korban pembunuhan berantai yang dilakukan pelaku bernama Satria Juhanda alias Wanda (25).

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kompol dr. Harry Andromeda, mengatakan kerangka-kerangka yang dievakuasi dari sumur telah disusun tim forensik dan dipastikan dua kerangka manusia.

"Kerangkanya hampir lengkap, tapi tidak terlalu utuh, tidak lengkap. Mungkin tidak ditemukan saat pengalian, mungkin sudah tersebar," kata Harry, Minggu 22 Juni 2025.

Harry tidak bisa memastikan apakah dua kerangka ini tewas dalam kondisi tubuh terpotong-potong. Tim forensik hanya menerima kerangka tulang yang sudah terpisah-pisah.

"Saya tidak tahu (apakah dimutilasi juga), karena kami menerima hanya kerangka tulang yang sudah berantakan. Kami di rumah sakit, sesuai keilmuan kami, sudah kami susun sesuai bentuk tulangnya, itu ada dua (kerangka manusia). Tapi tidak lengkap," ucapnya.

Sampel DNA Dikirim ke Mabes Polri

Selain Cika dan Adek, terdapat satu korban lain yakni Septia Adinda (25). Dinda sudah dipastikan dimutilasi, potongan tubuhnya dipotong 10 bagian, kini baru enam bagian yang ditemukan.

Bagian-bagian potongan tubuh Dinda ditemukan di aliran sungai di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Harry menyebutkan, sampel DNA dari tiga korban pembunuhan dan mutilasi ini telah diambil dan dikirim ke Mabes Polri.

"Sampel DNA sudah dikirim ke laboratorium Mabes Polri. Kemarin sore sudah berangkat. Dari pihak diduga keluarga juga sudah kami ambil sebagai sampel pembanding," ujarnya.

"Ini karena sudah tulang dan sudah dikubur lama, ada proses pengeringan, hasil laboratorium DNA bisa 5-7 hari baru keluar," sambung Harry.

Terungkapnya Identitas Korban Mutilasi

Kasus ini berawal dari penemuan mayat tanpa kepala hingga kedua tangan dan kaki di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa 17 Juni 2025.

Penemuan mayat tak utuh tersebut pertama kali ditemukan nelayan saat membersihkan kapalnya. Posisi mayat berada di tepi aliran sungai tidak jauh dari kapal nelayan.

Identitas potongan mayat mulai ditemukan pada Rabu 18 Juni 2025 setelah ditemukan pula bagian kepala dan jari tangannya. Dari situlah terindikasi korban merupakan perempuan bernama Septia Adinda (25).

Load More