SuaraSumbar.id - Keluarga Septia Adinda (25 tahun), korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tidak terima pengakuan pelaku, Satria Juhanda alias Wanda (25).
Diketahui, pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta. Utang piutang inilah yang menjadi pemicu pembunuhan sekaligus mutilasi.
"Enggak pernah, enggak ada anak saya pernah bercerita punya utang sama orang. Saya tidak terima," ujar ayah Septia Adinda, Dasrizal, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Dasrizal meminta pihak kepolisian mengungkap kasus ini secara terang, termasuk mendalami motif sebenarnya. Begitupun, agar pelaku dapat dihukum setimpal.
"Kalau saya bisa, bisa eksekusi dia langsung, kalau tidak bisa, hukum mati saja," kata dia.
Septia Adinda telah hilang sejak Minggu (15/6/2025). Dasrizal mengaku, keluarga ketika itu telah berupaya melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil.
"Saya mencari ke rumah teman-temannya tidak dapat jawaban," ungkapnya.
Usai 4 hari hilang, Dasrizal lalu mendapat kabar, ada potongan mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Ia lalu bergegas pergi.
Potongan tangan menjadi petunjuk awal, bahwa mayat ini adalah Septia Adinda. Pada jari di potong tangan, terdapat 2 cincin yang terpasang.
Baca Juga: Warga Ungkap Sosok Pelaku Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Dia Baik dan Pendiam!
"Saya melihat bahwa itu jenazah anak saya," imbuhnya.
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) yang ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Pelaku pembunuhan adalah Satria Juhanda alias Wanda (25), warga Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Wanda mengaku korban memiliki utang kepadanya. Saat ditagih, korban tidak bisa membayar hingga pelaku sakit hati.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan hubungan pelaku dan korban hanya sebatas teman.
"Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan," kata Faisol di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Korban Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Perempuan, Temannya Ungkap Soal Cincin di Potongan Tangan!
-
Potongan Kepala dan Kaki Diduga Milik Mayat di Padang Pariaman Ditemukan, Dugaan Korban Mutilasi!
-
Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman: Tangan-Kaki dan Kelamin Hilang, Indikasi Korban Mutilasi!
-
Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Manusia di Pesisir Selatan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!
-
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Padang Dievaluasi, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: KPK Sita Semua Aset Sahroni dan Puan Maharani, Infonya Bikin Heboh!
-
CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS Kemenhub Periode September 2025 Dibuka dan Syaratnya Khusus, Benarkah?
-
Viral Anggota DPRD Gorontalo Sebut 'Rampok Uang Negara', Kini Minta Maaf dan Dipanggil BK!