SuaraSumbar.id - Keluarga Septia Adinda (25 tahun), korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tidak terima pengakuan pelaku, Satria Juhanda alias Wanda (25).
Diketahui, pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta. Utang piutang inilah yang menjadi pemicu pembunuhan sekaligus mutilasi.
"Enggak pernah, enggak ada anak saya pernah bercerita punya utang sama orang. Saya tidak terima," ujar ayah Septia Adinda, Dasrizal, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Dasrizal meminta pihak kepolisian mengungkap kasus ini secara terang, termasuk mendalami motif sebenarnya. Begitupun, agar pelaku dapat dihukum setimpal.
"Kalau saya bisa, bisa eksekusi dia langsung, kalau tidak bisa, hukum mati saja," kata dia.
Septia Adinda telah hilang sejak Minggu (15/6/2025). Dasrizal mengaku, keluarga ketika itu telah berupaya melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil.
"Saya mencari ke rumah teman-temannya tidak dapat jawaban," ungkapnya.
Usai 4 hari hilang, Dasrizal lalu mendapat kabar, ada potongan mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Ia lalu bergegas pergi.
Potongan tangan menjadi petunjuk awal, bahwa mayat ini adalah Septia Adinda. Pada jari di potong tangan, terdapat 2 cincin yang terpasang.
Baca Juga: Warga Ungkap Sosok Pelaku Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Dia Baik dan Pendiam!
"Saya melihat bahwa itu jenazah anak saya," imbuhnya.
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) yang ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Pelaku pembunuhan adalah Satria Juhanda alias Wanda (25), warga Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Wanda mengaku korban memiliki utang kepadanya. Saat ditagih, korban tidak bisa membayar hingga pelaku sakit hati.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan hubungan pelaku dan korban hanya sebatas teman.
"Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan," kata Faisol di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Korban Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Perempuan, Temannya Ungkap Soal Cincin di Potongan Tangan!
-
Potongan Kepala dan Kaki Diduga Milik Mayat di Padang Pariaman Ditemukan, Dugaan Korban Mutilasi!
-
Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman: Tangan-Kaki dan Kelamin Hilang, Indikasi Korban Mutilasi!
-
Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Manusia di Pesisir Selatan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?