SuaraSumbar.id - Keluarga Septia Adinda (25 tahun), korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tidak terima pengakuan pelaku, Satria Juhanda alias Wanda (25).
Diketahui, pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta. Utang piutang inilah yang menjadi pemicu pembunuhan sekaligus mutilasi.
"Enggak pernah, enggak ada anak saya pernah bercerita punya utang sama orang. Saya tidak terima," ujar ayah Septia Adinda, Dasrizal, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Dasrizal meminta pihak kepolisian mengungkap kasus ini secara terang, termasuk mendalami motif sebenarnya. Begitupun, agar pelaku dapat dihukum setimpal.
"Kalau saya bisa, bisa eksekusi dia langsung, kalau tidak bisa, hukum mati saja," kata dia.
Septia Adinda telah hilang sejak Minggu (15/6/2025). Dasrizal mengaku, keluarga ketika itu telah berupaya melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil.
"Saya mencari ke rumah teman-temannya tidak dapat jawaban," ungkapnya.
Usai 4 hari hilang, Dasrizal lalu mendapat kabar, ada potongan mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Ia lalu bergegas pergi.
Potongan tangan menjadi petunjuk awal, bahwa mayat ini adalah Septia Adinda. Pada jari di potong tangan, terdapat 2 cincin yang terpasang.
Baca Juga: Warga Ungkap Sosok Pelaku Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Dia Baik dan Pendiam!
"Saya melihat bahwa itu jenazah anak saya," imbuhnya.
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) yang ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Pelaku pembunuhan adalah Satria Juhanda alias Wanda (25), warga Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Wanda mengaku korban memiliki utang kepadanya. Saat ditagih, korban tidak bisa membayar hingga pelaku sakit hati.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan hubungan pelaku dan korban hanya sebatas teman.
"Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan," kata Faisol di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Korban Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Perempuan, Temannya Ungkap Soal Cincin di Potongan Tangan!
-
Potongan Kepala dan Kaki Diduga Milik Mayat di Padang Pariaman Ditemukan, Dugaan Korban Mutilasi!
-
Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman: Tangan-Kaki dan Kelamin Hilang, Indikasi Korban Mutilasi!
-
Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Manusia di Pesisir Selatan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa!
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!