Dari kondisi tubuh mayat yang ditemukan, kata Wadriadi, kuat dugaan korban adalah laki-laki. Hal ini dilihat dari postur tubuh dan dada mayat.
Saat ini, mayat telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan tindakan autopsi.
"Kalau melihat fakta di lapangan memang ada indikasi pidana. Bisa dugaan pembunuhan. Seperti itulah (korban mutilasi), tapi kami tunggu hasil autopsi," ucapnya.
Kepolisian sampai saat ini tidak mengetahui identitas terhadap mayat. Karena tidak ditemukan ciri-ciri khusus di tubuh mayat.
Bahkan, lanjut Wadriadi, tubuh mayat yang ditemukan tidak mengenakkan pakaian.
"Identitas tidak diketahui, tidak ada tanda-tanda khusus yang bisa dikenali. Tidak ada pakaian," ungkapnya.
Wadriadi meminta kepada masyarakat, jika ada yang merasa kehilangan saudara, dapat melapor ke kepolisian.
Pelaku Mutilasi di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa Padang
Bobi Suhendra (34), tersangka pembunuhan yang memutilasi temannya, Periwisata (32) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dibawa ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang.
Tersangka Bobi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani tes kejiwaan karena telah begitu brutal melakukan pembunuhan hingga memutilasi dan memakan daging manusia.
Selain memutilasi dengan cara menggergaji, tersangka diketahui juga menggoreng dan memakan daging kaki korban. Hal ini terungkap dari rekonstruksi kasus yang dilakukan penyidik Polres Pesisir Selatan.
Tindakan kanibalisme itu dilakukan tersangka usai habisi nyawa korban, memutilasi, lalu cor potongan jasad korban di dalam bak mandi. Perbuatan keji tersangka dipicu persoalan pinjam meminjam uang.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pesisir Selatan, Ipda Doni Santoso, mengatakan tersangka selama observasi di RS Jiwa untuk menjalani tes kejiwaannya. Belum diketahui berapa lama.
"Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. (Berapa) tentu yang akan menentukan RS Jiwa kapan hasilnya," ujar Doni, Selasa (17/6/2025).
Tes kejiwaan ini, kata Doni, juga merupakan petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tahap 2, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Parupuk Tabing, Gerakan Sederhana yang Bisa Ubah Padang Jadi Kota Nol Sampah
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
Menang 2-1, PSBS Biak Perpanjang Rekor Tak Pernah Kalah Lawan Semen Padang
-
Head to Head Semen Padang vs PSBS Biak Lengkap dengan Statistik dan Performa Terkini
-
Jadwal BRI Super League 2025 Pekan Kelima, Persita Hadapi PSM dan Semen Padang Tantang PSBS Biak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Hampir 10 Jam Flyover Kelok 9 Tertutup Longsor, Jalur Sumbar-Riau Kembali Normal
-
Main HP Saat BAB di Toilet Picu Risiko Ambeien, Ini Fakta Penelitian!
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?