Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 17 Juni 2025 | 15:52 WIB
Penemuan mayat tanpa kepala, tangan dan kaki di Kabupaten Padang Pariaman. [Dok. Istimewa]

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pesisir Selatan, Ipda Doni Santoso, mengatakan tersangka selama observasi di RS Jiwa untuk menjalani tes kejiwaannya. Belum diketahui berapa lama.

"Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. (Berapa) tentu yang akan menentukan RS Jiwa kapan hasilnya," ujar Doni, Selasa (17/6/2025).

Tes kejiwaan ini, kata Doni, juga merupakan petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tahap 2, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

"Betul, untuk kelengkapan berkas perkara," ucapnya.

Doni menyebutkan, usai melakukan tindakan membunuh, mutilasi dan memakan daging korban, tersangka beraktivitas normal. Lebih kurang selama 2 tahun, hingga akhirnya jasad korban ditemukan dicor.

"Kejadian (pembunuhan) Maret 2023, ditemukan jasad korban 2 tahun setelahnya. Selama itu, aktivitas tersangka normal seperti tidak ada kejadian apa-apa," kata Doni.

"Tersangka tetap bekerja. Bahkan juga sempat pergi marantau ke Bandung dan Batam," sambungnya.

Lebih lanjut Doni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya spontanitas memakan daging korban. Saat tersangka membunuh, memutilasi dan men-cor potongan tubuh tersangka, tertinggal 2 serpihan daging.

"Spontan saja, korban sudah dimutilasi dan dicor ternyata tertinggal serpihan daging. Jadi bukan disengaja ditinggal untuk dimakan. Mungkin ada depresi berat tersangka saat itu," imbuhnya.

Doni menegaskan kasus ini tidak ada motif lain, murni faktor sakit. Korban berniat ingin meminjam uang Rp 400 ribu kepada tersangka, namun ditolak.

Penolakan meminjam uang ini, selanjutnya memicu keributan antara korban dan tersangka. Hingga korban dipukul mengunakan balok kayu, setelah meninggal, tubuh korban digergaji lalu dicor.

"Murni sakit hati, tidak ada yang lain," tegasnya.

Kontributor: Saptra S

Load More