SuaraSumbar.id - Kasus perampokan terjadi di salah satu rumah di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa yang menggegerkan itu terjadi pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Rumah yang dirampok itu dihuni 3 orang ibu-ibu yang telah lanjut usia (lansia) dan belum diketahui identitasnya.
Selain merampok pelaku juga menyekap para korban di dalam kamar selama 1 jam lebih.
Kasus ini kini sedang ditangani Polresta Bukittinggi. Dari laporan korban ke kepolisian, 1 unit sepeda motor berikut dengan BPKB serta emas setengah kilogram raib.
"Penghuni rumah ada 3 orang, ibu-ibu, sudah tua," ujar Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati diwawancarai di Padang, Senin (16/6/2025).
Pelaku Pakai Penutup Wajah
Yessi mengatakan pelaku berjumlah 3 orang, saat beraksi memakai penutup wajah. Korban lalu dipaksa, ditarik hingga disekap di dalam kamar.
"Korban dikurung dalam satu ruangan. Pada pukul 03.00 WIB korban baru bisa keluar. Pintu kamar didobrak," ungkapnya.
Saat korban keluar kamar, didapat rumah sudah berantakan. Dari kejadian ini, kata Yessi, korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.
"Kami sudah lakukan penyelidikan, olah TKP dengan inafis, kami masih melakukan pengejaran," imbuhnya.
Lanjut Yessi, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti petunjuk dalam peristiwa ini. Sementara, untuk korban masih mengalami trauma.
"Korban trauma. Kami masih menggali keterangan serta mencocokkan data. Anggota sudah turun ke lapangan," jelasnya.
"Kami minta kepada masyarakat jika memiliki informasi terkait ini, silakan hubungi kami," sambung Yessi.
Residivis Perampok Penembak Pedagang Emas di Agam
Berita Terkait
-
Jemput Bola Layanan Kesehatan untuk Lansia di Cilandak
-
Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Juli 2025 untuk 149 Ribu Warga Jakarta, Satu Orang Dapat Rp300 Ribu
-
Banyak Lansia, Premi Asuransi Korsel Bakal Naik 25 Persen
-
7 Mitos Protein, Benarkah Lansia Dilarang Banyak Protein?
-
Viral Lagi Empat Anak 'Buang' Ibu Kandung ke Panti Jompo: Jika Meninggal Tak Perlu Dikabari
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!