SuaraSumbar.id - Upaya penyembelihan seekor sapi betina produktif sebagai hewan kurban di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasil dicegah oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Zulkhailisman, informasi terkait rencana penyembelihan tersebut diperoleh dari camat setempat.
Setelah dilakukan pengecekan, panitia diminta mengganti sapi tersebut dengan ternak lain yang sesuai aturan.
"Kami mendapatkan laporan dari bapak camatnya, dan kami minta panitia mengganti ternak tersebut," katanya melansir Antara, Minggu 8 Juni 2025.
Ia menyampaikan ternak tersebut masih muda sehingga dinilai masih berpeluang bunting dan melahirkan anak.
Penyembelihan ternak betina produktif akan mempengaruhi populasi sapi di Padang Pariaman.
Beruntung, lanjutnya panitia memahami hal itu, sehingga mau menggantinya dengan ternak lainnya yang sesuai dengan aturan.
Zulkhailisman mengatakan pihaknya membentuk empat tim pengawasan pemotongan hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan petugas yang ada di kecamatan di daerah itu.
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada pedagang, panitia pemotongan hewan kurban, dan pemangku berkepentingan terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Ini juga merupakan dampak dari sosialisasi yang kami lakukan," ujarnya.
Ia menyebutkan aturan yang melarang penyembelihan ternak betina produktif yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, khususnya Pasal 18 Ayat (4).
Bagi yang melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi pidana penjara minimal satu bulan hingga tiga tahun dan denda Rp1 juta hingga Rp 300 juta.
"Boleh sapi betina disembelih tapi yang sudah tidak produktif," ungkapnya.
Pihaknya mencatat populasi ternak sapi di Padang Pariaman pada 2024 mencapai 42,6 ribu ekor mengalami peningkatan 472 ekor dari 2023 yang hanya 42,2 ribu ekor.
Sebelumnya, Pemkab Padang Pariaman, membentuk empat tim pengawasan pemotongan hewan kurban guna memastikan ternak yang dipotong untuk kebutuhan Idul Adha itu sehat dan layak dikonsumsi.
"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, mulai dari kandang ternak, pasar ternak, hingga pemotongan," katanya.
Berita Terkait
-
Terdesak Pakan Mahal, Peternak Gunungkidul 'Jual Sapi Demi Sapi'
-
Harga Cabai Merah Keriting Turun Jadi Rp67.492 per Kilogram, Daging Sapi Naik
-
Apa Itu Shamonda Virus? Terdeteksi pada Manusia untuk Kali Pertama
-
Mitigasi Galodo Solok Diperkuat, 3 Sistem Peringatan Dini Dipasang dan 2 Sabo Dam Disiapkan
-
Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar