Peristiwa ini menambah daftar kasus pasien yang meninggal dunia akibat diduga tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat waktu.
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan pelayanan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus penolakan pasien seperti ini menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi.
Tragedi ini mengingatkan bahwa definisi “gawat darurat” dalam pelayanan kesehatan harus dikaji lebih bijaksana, agar tidak menimbulkan kekeliruan fatal.
Kematian Desi Erianti kini menjadi simbol keprihatinan terhadap sistem yang seharusnya hadir menyelamatkan, bukan menyisakan duka.
Untuk diketahui RSUD dr. Rasidin Padang merupakan rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kota Padang yang berlokasi di Jalan Air Paku, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Nama rumah sakit ini diambil dari Dr. Rasidin, salah satu mantan Wali Kota Padang. RSUD Rasidin berstatus sebagai Rumah Sakit Tipe C dan memiliki fasilitas medis yang cukup lengkap.
Rumah sakit ini bertugas memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, bermutu, dan berorientasi pada kepuasan pasien, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang mengandalkan layanan kesehatan dari pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026