SuaraSumbar.id - Seorang warga Kota Padang bernama Desi Erianti, meninggal dunia usai diduga ditolak IGD RSUD Rasidin Padang. Nyawanya tidak tertolong saat dibawa keluarga ke RSU Siti Rahmah.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Video korban saat menanggung sesak napas dalam perjalanan ke rumah sakit pun beredar di media sosial.
Informasinya, kejadian bermula saat Desi, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), mengalami sesak napas sekitar pukul 00.15 WIB di kediamannya di Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam kondisi darurat, keluarga membawa korban ke RSUD dr. Rasidin Padang, yang merupakan rumah sakit rujukan terdekat.
Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan penanganan medis di IGD, karena menilai kondisi Desi tidak masuk kategori gawat darurat.
“Kami sangat kecewa. Saat itu kami panik, karena Desi sesak napas dan rumah sakit terdekat adalah RSUD Rasidin. Tapi malah ditolak hanya karena dianggap tidak emergency,” ungkap Yurnani, salah satu anggota keluarga korban.
Dalam kondisi keterbatasan biaya dan tak memiliki pilihan lain, keluarga membawa Desi pulang menggunakan bentor (becak motor).
Di rumah, keluarga hanya bisa memberikan pertolongan seadanya dan berharap kondisi Desi membaik hingga pagi hari. Namun, harapan itu kandas. Kondisi korban justru memburuk menjelang subuh.
Keluarga kemudian membawa Desi ke RSU Siti Rahmah, sebuah rumah sakit swasta di Padang. Sayangnya, setelah tiba di fasilitas tersebut, nyawa Desi tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami sangat menyesalkan sikap RSUD Rasidin yang menolak kakak kami, padahal ia butuh pertolongan,” ujar Yudi, adik korban yang juga jurnalis Padang Ekspres itu.
Kasus penolakan pasien di IGD rumah sakit pemerintah ini memicu keprihatinan publik, khususnya menyangkut prosedur pelayanan gawat darurat di RSUD Rasidin.
Banyak pihak mempertanyakan mekanisme penilaian medis di fasilitas tersebut, terutama ketika pasien datang dengan keluhan serius seperti sesak napas.
Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, Desy Susanty, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus tersebut dan melakukan klarifikasi.
“Izin Pak, saya konfirmasi dulu di lapangan ya. Terima kasih atas informasinya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ucap Desy melalui pesan singkat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun penjelasan lengkap dari pihak RSUD Rasidin mengenai penolakan pasien yang berujung pada meninggalnya Desi Erianti.
Tag
Berita Terkait
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026