Kasus Sempat Viral
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan lantaran ketika berstatus terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas di pengadilan tingkat Pera di Pengadilan Negeri Agam.
Ibu korban berinisial RH, kemudian mencurahkan isi hatinya melalui video atas vonis bebas itu lalu viral di media sosial.
Dari video berdurasi 4 menit 54 detik itu, RH berurai air mata meminta keadilan dan mempertanyakan hati nurani hakim yang memimpin sidang kala itu.
Berikut keterangan ibu korban di video yang beredar:
_Teruntuk majelis hakim, khususnya bapak Hakim yang terhormat. Beliau adalah hakim di pengadilan lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar. Ada apa dengan bapak hakim? Kemana hati nurani anda, pak? Bapak hakim rela membebaskan dia yang bersalah. Dimana hati nurani anda, Pak? Anda tega membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang dilakukannya dari anak saya TK sampai anak saya kelas 4 SD. Bahkan anak saya juga sudah mendapatkan sakit kelamin menular oleh perbuatan si pelaku. Kasusnya saya laporkan ke Polda Sumatera Barat tanggal 28 April 2022. Penyidik menaikan kasus ini menjadi tersangka, setelah P-21, penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Dan tiba-tiba di kejaksaan. Dan, tiba di Kejaksaan pelaku ditahan. Dan orang kejaksaan pun, Jaksa Penutut Umum dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Tetapi, setelah anda (hakim) membacakan putusan yang menyatakan pelaku pelecehan tersebut tidak bersalah, tidak bersalah sama sekali dan bapak bebaskan. Dimana hati nurani anda, pak? Dimana hati nurani anda? Lewat video ini, saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya. Saya minta keadilan. Seluruh rakyat Indonesia, untuk mengungkapkan kasus ini. Saya rela, demi mendapatkan keadilan untuk anak saya. Saya rela dipindahkan bekerja. Saya rela mendapatkan penekanan dari pekerjaan saya, dari sebuah petinggi di Kabupaten Agam. Saya rela menjalaninya dengan satu tujuan akhir anak saya mendapatkan keadilan. Tetapi Anda, malah membebaskan pelaku._
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Lagi, Jejak Aset Buron Riza Chalid Terendus di Bekasi, BMW dan 2 Pajero Kembali Disita Kejagung
-
OJK Tegaskan Adrian Gunadi Masih Buronan Aktif Internasional, Terbit Red Notice Sejak Februari 2025
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
-
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
-
Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Demonstran "Hoyak" Pagar Mapolda Sumbar, Kapolda Temui Massa!
-
Massa Demo Bertahan di Mapolda Sumbar, Bakar Ban hingga Teriakan Polisi Terus Berlangsung!
-
Portofolio Pembiayaan Hijau BRI Capai Rp807,8 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
-
Kasus Mutilasi Batang Anai Padang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok: Diusulkan Jadi PPPK, Ombudsman Tunggu Komitmen Bupati!