Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 27 Mei 2025 | 18:57 WIB
Ilustrasi Bansos 2025. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Masyarakat mulai mencari tahu kapan cairnya bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2025 tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai akhir Mei hingga awal Juni 2025.

Hanya saja, tidak semua warga dengan KTP otomatis terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT. Ada sejumlah tanda yang bisa dikenali ketika NIK tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 2 akan dilaksanakan secara bertahap, baik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun lewat PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening.

Meski bansos PKH dan BPNT 2025 ini sangat ditunggu, nyatanya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa nama mereka tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, pengecekan secara mandiri menjadi hal yang penting dilakukan sebelum masa pencairan dimulai.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2

Pencairan bansos PKH BPNT tahap 2 tahun 2025 diperkirakan akan dilakukan mulai minggu keempat bulan Mei dan berlanjut hingga awal Juni 2025.

Dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada jenis bantuan:

- BPNT: Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan (Mei, Juni, Juli).

- PKH: Bervariasi, tergantung pada jumlah dan kategori anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, pelajar, dan lansia.

Dana bantuan disalurkan ke rekening KKS atau melalui kantor pos. Namun, jika NIK tidak valid atau tidak terdaftar di DTSEN, maka bantuan tidak akan bisa dicairkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025, berikut langkah mudah yang bisa diikuti:

- Akses situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol "Cari Data".

Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan rincian bantuan dan jadwal pencairan. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Tanda NIK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Ada beberapa indikasi kuat bahwa NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

- Muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM” di laman Kemensos.
- Nama tidak masuk dalam daftar penerima bansos.
- Tidak ada pemberitahuan dari Kemensos, Dinas Sosial, atau petugas lapangan.
- Tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah secara rutin melakukan pembaruan dan validasi data penerima bansos. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, seperti alamat yang tidak sesuai atau NIK ganda, maka status penerima bisa dibatalkan.

Mengapa Data Bisa Tidak Terdaftar?

Beberapa penyebab umum NIK tidak terdaftar sebagai penerima bansos antara lain:

- Perubahan status sosial ekonomi yang membuat keluarga tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin.
- Data kependudukan yang belum diperbarui di Dinas Dukcapil.
- Tidak ikut serta dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan RT/RW setempat atau pihak kelurahan.
- Oleh sebab itu, masyarakat diminta aktif melakukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, layanan desa, atau langsung ke dinas sosial terdekat.

Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan bansos PKH BPNT 2025 kapan cair dapat diketahui tepat waktu. Cek status NIK penerima bansos menjadi langkah awal yang harus dilakukan agar tidak ketinggalan informasi.

Jika terdeteksi bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat bisa mengajukan permohonan kembali melalui mekanisme usulan baru di desa atau kelurahan.

Proses ini biasanya dilakukan melalui musyawarah desa (musdes) dan akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Dengan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 yang semakin dekat, pastikan NIK Anda aktif, valid, dan tercantum dalam DTKS. Jangan lupa lakukan pengecekan rutin agar bantuan tidak hangus karena tidak diklaim tepat waktu.

Load More