SuaraSumbar.id - Massa aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mulai membubarkan diri setelah aspirasi mereka diterima oleh para anggota dewan. Tidak ada kericuhan, aksi berlangsung damai dan aman.
Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.33 WIB, Senin (1/9/2025). Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Sumbar menemui massa di tengah aksi.
Mereka di antaranya Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dan anggota fraksi lainnya. Wakil rakyat ini pun berjanji meneruskan tuntutan massa aksi hingga ke tingkat pusat.
Beberapa tuntutan massa aksi kemudian ditandatangani oleh anggota dewan. Tuntutan massa ini adalah pembenahan anggota DPR, pengesahan RUU perampasan aset, reformasi total Polri dan proses transparansi dalam kasus driver ojol yang meninggal terlindas kendaraan taktis Brimob.
"Kami akan kawal dan sampaikan ke pusat," kata Muhidi di hadapan massa.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi dan pendapat secara aman dan damai.
"Alhamdulillah kita ucapan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan masyarakat kita yang tetap di dalam jalur mengikuti aturan-aturan yang SOP," ujar Khairuddin yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumbar.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengungkapkan, dalam pengamanan aksi tim gabungan dikerahkan mulai dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.
"Personel gabungan diturunkan 1.300 personel," kata Apri.
Ia mengapresiasi aksi massa dari berbagai elemen mahasiswa hingga driver ojol ini berlangsung aman dan tertib.
"Menyampaikan aspirasi dengan baik, tertib dan sudah diterima oleh DPRD Sumbar," imbuhnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari