SuaraSumbar.id - Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan resmi beroperasi tanpa tarif mulai tanggal 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Kepastian jalan Tol Padang-Sicincin gratis ini disampaikan langsung oleh PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola proyek strategis nasional tersebut.
"Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB Jalan Tol Padang-Sicincin dioperasikan secara penuh tanpa dikenakan tarif," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Padang, Senin (26/5/2025).
Kebijakan tol gratis Padang-Sicincin ini resmi diberlakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Ruas tol yang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Pekanbaru-Padang ini menjadi tol pertama yang beroperasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelum dioperasikan secara penuh, ruas Tol Padang-Sicincin telah menjalani serangkaian uji keselamatan dan kelayakan.
Adjib menyebutkan, jalan tol tersebut lolos Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan kemudian memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PUPR.
"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," jelas Adjib.
Keberadaan tol ini menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas wilayah serta meningkatkan mobilitas warga Sumatera Barat, terutama dari arah Padang menuju Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya.
Gratis Tapi Wajib Tap Kartu Uang Elektronik
Meskipun tol gratis Padang-Sicincin diberlakukan, pengguna jalan tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik di setiap gerbang tol.
"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik saat masuk dan keluar dari jalan tol," tegas Adjib.
Langkah ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat dengan sistem transaksi tol elektronik, yang nantinya akan digunakan saat pemberlakuan tarif resmi di masa depan. Sistem tapping juga berguna sebagai sistem pemantauan arus lalu lintas dan data pengguna jalan.
Waktu Tempuh Padang-Sicincin Dipangkas Drastis
Salah satu manfaat signifikan dari pengoperasian tol ini adalah pemangkasan waktu tempuh perjalanan. Jika sebelumnya rute Padang-Sicincin ditempuh selama 1,5 jam lewat jalan nasional, kini hanya memerlukan waktu 30 menit melalui jalan tol Padang-Sicincin.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
-
HPN 2026, Hutama Karya Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan
-
Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di Ruas Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional
-
Jasa Marga Ubah Strategi Bisnis, Jalan Tol Tak Lagi Sekadar Infrastruktur
-
Viral Beton Bawah Tol Jadi Tempat Tinggal, Benarkah Ada di Indonesia? Cek Faktanya Di Sini
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik