SuaraSumbar.id - Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan resmi beroperasi tanpa tarif mulai tanggal 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Kepastian jalan Tol Padang-Sicincin gratis ini disampaikan langsung oleh PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola proyek strategis nasional tersebut.
"Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB Jalan Tol Padang-Sicincin dioperasikan secara penuh tanpa dikenakan tarif," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Padang, Senin (26/5/2025).
Kebijakan tol gratis Padang-Sicincin ini resmi diberlakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Ruas tol yang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Pekanbaru-Padang ini menjadi tol pertama yang beroperasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelum dioperasikan secara penuh, ruas Tol Padang-Sicincin telah menjalani serangkaian uji keselamatan dan kelayakan.
Adjib menyebutkan, jalan tol tersebut lolos Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan kemudian memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PUPR.
"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," jelas Adjib.
Keberadaan tol ini menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas wilayah serta meningkatkan mobilitas warga Sumatera Barat, terutama dari arah Padang menuju Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya.
Gratis Tapi Wajib Tap Kartu Uang Elektronik
Meskipun tol gratis Padang-Sicincin diberlakukan, pengguna jalan tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik di setiap gerbang tol.
"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik saat masuk dan keluar dari jalan tol," tegas Adjib.
Langkah ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat dengan sistem transaksi tol elektronik, yang nantinya akan digunakan saat pemberlakuan tarif resmi di masa depan. Sistem tapping juga berguna sebagai sistem pemantauan arus lalu lintas dan data pengguna jalan.
Waktu Tempuh Padang-Sicincin Dipangkas Drastis
Salah satu manfaat signifikan dari pengoperasian tol ini adalah pemangkasan waktu tempuh perjalanan. Jika sebelumnya rute Padang-Sicincin ditempuh selama 1,5 jam lewat jalan nasional, kini hanya memerlukan waktu 30 menit melalui jalan tol Padang-Sicincin.
Tag
Berita Terkait
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya