SuaraSumbar.id - Sidang kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Rabu (21/5/2025).
Kali ini, mantan Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang kini bertugas di Mabes Polri, dihadirkan sebagai saksi sekaligus korban dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kabagops Polres Solok Selatan, Kompol Dadang Iskandar.
Sidang lanjutan ini menjadi sorotan karena menghadirkan saksi kunci yang turut menjadi sasaran dalam insiden penembakan tragis yang terjadi pada bulan November 2024.
AKBP Arief Mukti hadir mengenakan kemeja hitam bercorak saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Adityo Danur Utomo.
"Pada saat kejadian, saya sedang tidur di rumah dinas. Tiba-tiba terdengar suara letusan diiringi bunyi kaca pecah. Saya langsung terbangun dan memanggil anggota di ruangan sebelah," ujar Arief saat bersaksi.
Kesaksiannya memperkuat dakwaan terhadap terdakwa Dadang Iskandar, yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Solok Selatan.
Insiden penembakan di Solok Selatan itu juga menewaskan AKP Ulil Riyanto Anshar, Kasatreskrim Polres Solsel.
Usai mendengar letusan, Arief langsung berlindung bersama anggota. Tak lama, ia keluar dan melihat kendaraan yang dikemudikan oleh terdakwa melaju meninggalkan lokasi kejadian.
Ia tidak melihat langsung wajah pelaku, namun mendapati bahwa mobil tersebut milik Dadang Iskandar.
Beberapa saat setelah itu, Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Solsel Abdul Rahim datang dan menginformasikan bahwa AKP Ulil Riyanto Anshar tewas ditembak.
Ulil merupakan salah satu perwira yang kerap menangani kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.
"Saya langsung perintahkan tim Reskrim untuk mengejar pelaku. Sementara Kasat Lantas saya tugaskan untuk membawa korban ke puskesmas terdekat, berharap masih bisa tertolong," ungkap Arief.
Dalam persidangan, JPU juga mengungkapkan bahwa motif penembakan berawal dari ketegangan antara korban dan terdakwa terkait penindakan aktivitas tambang batu dan pasir ilegal.
Dadang diduga meminta agar sopir truk tambang yang diamankan Satreskrim dibebaskan, namun permintaan itu ditolak oleh Ulil.
Penolakan ini diduga menjadi pemicu konflik yang berujung pada peristiwa berdarah tersebut. Saat bertemu di kantor Polres, Dadang disebut mencoba bersalaman dengan Ulil namun diabaikan.
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
Mengenal Riklona dan Inex yang Disebut Dalam Pesta Polisi di Gili Trawangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?