SuaraSumbar.id - Sidang kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Rabu (21/5/2025).
Kali ini, mantan Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang kini bertugas di Mabes Polri, dihadirkan sebagai saksi sekaligus korban dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kabagops Polres Solok Selatan, Kompol Dadang Iskandar.
Sidang lanjutan ini menjadi sorotan karena menghadirkan saksi kunci yang turut menjadi sasaran dalam insiden penembakan tragis yang terjadi pada bulan November 2024.
AKBP Arief Mukti hadir mengenakan kemeja hitam bercorak saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Adityo Danur Utomo.
"Pada saat kejadian, saya sedang tidur di rumah dinas. Tiba-tiba terdengar suara letusan diiringi bunyi kaca pecah. Saya langsung terbangun dan memanggil anggota di ruangan sebelah," ujar Arief saat bersaksi.
Kesaksiannya memperkuat dakwaan terhadap terdakwa Dadang Iskandar, yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Solok Selatan.
Insiden penembakan di Solok Selatan itu juga menewaskan AKP Ulil Riyanto Anshar, Kasatreskrim Polres Solsel.
Usai mendengar letusan, Arief langsung berlindung bersama anggota. Tak lama, ia keluar dan melihat kendaraan yang dikemudikan oleh terdakwa melaju meninggalkan lokasi kejadian.
Ia tidak melihat langsung wajah pelaku, namun mendapati bahwa mobil tersebut milik Dadang Iskandar.
Beberapa saat setelah itu, Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Solsel Abdul Rahim datang dan menginformasikan bahwa AKP Ulil Riyanto Anshar tewas ditembak.
Ulil merupakan salah satu perwira yang kerap menangani kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.
"Saya langsung perintahkan tim Reskrim untuk mengejar pelaku. Sementara Kasat Lantas saya tugaskan untuk membawa korban ke puskesmas terdekat, berharap masih bisa tertolong," ungkap Arief.
Dalam persidangan, JPU juga mengungkapkan bahwa motif penembakan berawal dari ketegangan antara korban dan terdakwa terkait penindakan aktivitas tambang batu dan pasir ilegal.
Dadang diduga meminta agar sopir truk tambang yang diamankan Satreskrim dibebaskan, namun permintaan itu ditolak oleh Ulil.
Penolakan ini diduga menjadi pemicu konflik yang berujung pada peristiwa berdarah tersebut. Saat bertemu di kantor Polres, Dadang disebut mencoba bersalaman dengan Ulil namun diabaikan.
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
Mengenal Riklona dan Inex yang Disebut Dalam Pesta Polisi di Gili Trawangan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara