Ketika meminta kembali agar sopir dilepas, Ulil hanya menjawab, “Sebentar, sebentar,” yang kemudian diduga menyinggung perasaan terdakwa.
“Saya tidak tahu bahwa ada kaitan antara aktivitas tambang ilegal dengan terdakwa. Saat itu, hubungan kami tidak ada masalah,” terang Arief.
Sidang ini ditangani oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Negeri Padang, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Terdakwa Dadang Iskandar didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang masing-masing diperkuat dengan Jo Pasal 54 KUHPidana.
Persidangan telah digelar sebanyak tiga kali, dengan sejumlah saksi penting yang telah dihadirkan. Kasus penembakan polisi oleh polisi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perwira aktif di jajaran kepolisian daerah.
Hingga saat ini, proses hukum terus bergulir, dengan majelis hakim akan menjadwalkan sidang berikutnya untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan serta menghadirkan ahli balistik dari Laboratorium Forensik Polri.
Dengan kehadiran mantan Kapolres Solok Selatan sebagai saksi sekaligus korban, persidangan ini diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam pembuktian unsur kesengajaan dalam kasus penembakan yang menewaskan anggota polisi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!