Ketika meminta kembali agar sopir dilepas, Ulil hanya menjawab, “Sebentar, sebentar,” yang kemudian diduga menyinggung perasaan terdakwa.
“Saya tidak tahu bahwa ada kaitan antara aktivitas tambang ilegal dengan terdakwa. Saat itu, hubungan kami tidak ada masalah,” terang Arief.
Sidang ini ditangani oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Negeri Padang, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Terdakwa Dadang Iskandar didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang masing-masing diperkuat dengan Jo Pasal 54 KUHPidana.
Persidangan telah digelar sebanyak tiga kali, dengan sejumlah saksi penting yang telah dihadirkan. Kasus penembakan polisi oleh polisi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perwira aktif di jajaran kepolisian daerah.
Hingga saat ini, proses hukum terus bergulir, dengan majelis hakim akan menjadwalkan sidang berikutnya untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan serta menghadirkan ahli balistik dari Laboratorium Forensik Polri.
Dengan kehadiran mantan Kapolres Solok Selatan sebagai saksi sekaligus korban, persidangan ini diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam pembuktian unsur kesengajaan dalam kasus penembakan yang menewaskan anggota polisi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal Riklona dan Inex yang Disebut Dalam Pesta Polisi di Gili Trawangan
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi, Misri Puspita Sari Rela Bekerja Apa Saja Demi Adik
-
Misri Puspita Sari Ngaku Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi, Hingga Alami Depresi Berat
-
Sosok Misri Puspita Sari, Perempuan Muda yang Terseret Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
Terkini
-
Kebakaran Pasar Payakumbuh Hanguskan 300 Toko dan 250 Lapak PKL, Asal Api Belum Jelas!
-
Pasar Payakumbuh Terbakar, Kobaran Api Viral di Medsos!
-
Daftar 13 Nagari Pemekaran di Agam, Tunggu Verifikasi dari Pemerintah Pusat!
-
Kolaborasi BRI dan INDODAX Hadirkan Kartu Debit Co-Branding untuk Perkuat Akses Keuangan Digital
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!