SuaraSumbar.id - Berakhir sudah pelarian Rizal Efendi (43), pelaku penganiayaan hingga tewasnya remaja putri yang merupakan anak tirinya sendiri bernama Angeli Putri (18) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB sore. Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan, terdiri unit Satreskrim dan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Ditsamapta Polda Sumbar.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, pengerjaan dan pelacakan keberadaan pelaku dilakukan selama dua hari.
"Tim telah melakukan pencarian selama dua hari di sekitar kebun milik warga di kawasan Seberang Piruko. Akhirnya pelaku dapat ditangkap," ujar Purwanto dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Dalam proses pencarian pelaku, kata Purwanto, kepolisian juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda yang memberikan informasi keberadaan pelaku.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
"Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini," sambungnya.
Dari video yang beredar, tampak pelaku menangis saat digiring polisi. Belum diketahui alasan pelaku bisa menangis usai ditangkap tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja perempuan bernama Angel (18) tewas di tangan ayah tirinya, Rizal Efendi (43), di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Senin (12/5/2025) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban dianiaya sang ayah tiri karena memberitahukan keberadaan pelaku kepada rentenir.
Akibatnya, Rizal Efendi diburu oleh penagih utang dari pihak rentenir tempat ia meminjam uang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, penganiayaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah orang tua pelaku.
“Saat ini jenazah Angel sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang,” kata Purwanto, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan, awalnya pelaku memiliki utang dan pindah dari rumah tempat tinggalnya ke rumah orang tuanya. Namun, rentenir kemudian menagih utang tersebut melalui Angel.
“Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tuanya. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya (korban),” ujar Purwanto.
Tag
Berita Terkait
-
30 Ucapan Hari Ayah dari Anak Perempuan dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Instagram
-
Maxime Bouttier Ingin Anak Perempuan, Luna Maya Pilih Siap Mental Dulu
-
Gender Reveal! Nino Fernandez dan Steffi Zamora Siap Miliki Anak Perempuan
-
Cuma Hadir 10 Menit, Verrell Bramasta Beri Kado Mewah untuk Adik
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!