SuaraSumbar.id - Berakhir sudah pelarian Rizal Efendi (43), pelaku penganiayaan hingga tewasnya remaja putri yang merupakan anak tirinya sendiri bernama Angeli Putri (18) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB sore. Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan, terdiri unit Satreskrim dan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Ditsamapta Polda Sumbar.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, pengerjaan dan pelacakan keberadaan pelaku dilakukan selama dua hari.
"Tim telah melakukan pencarian selama dua hari di sekitar kebun milik warga di kawasan Seberang Piruko. Akhirnya pelaku dapat ditangkap," ujar Purwanto dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Dalam proses pencarian pelaku, kata Purwanto, kepolisian juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda yang memberikan informasi keberadaan pelaku.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
"Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini," sambungnya.
Dari video yang beredar, tampak pelaku menangis saat digiring polisi. Belum diketahui alasan pelaku bisa menangis usai ditangkap tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja perempuan bernama Angel (18) tewas di tangan ayah tirinya, Rizal Efendi (43), di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Senin (12/5/2025) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban dianiaya sang ayah tiri karena memberitahukan keberadaan pelaku kepada rentenir.
Akibatnya, Rizal Efendi diburu oleh penagih utang dari pihak rentenir tempat ia meminjam uang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, penganiayaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah orang tua pelaku.
“Saat ini jenazah Angel sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang,” kata Purwanto, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan, awalnya pelaku memiliki utang dan pindah dari rumah tempat tinggalnya ke rumah orang tuanya. Namun, rentenir kemudian menagih utang tersebut melalui Angel.
“Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tuanya. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya (korban),” ujar Purwanto.
Tag
Berita Terkait
-
Cuma Hadir 10 Menit, Verrell Bramasta Beri Kado Mewah untuk Adik
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Millie Bobby Brown dan Jake Bongiovi Umumkan Adopsi Anak Perempuan
-
5 Desain Kamar Anak Perempuan Sederhana Sekali, Nyaman dan Bikin Betah!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
10 Kata "Terlarang" di Mesin Pencarian Google, Ini Alasannya
-
Bawaslu Agam Temukan Warga Meninggal Dunia Masih Masuk Daftar Pemilih, Ini Penyebabnya
-
BNPB Pastikan EWS Gunung Marapi Berfungsi Optimal, 5 Sabo Dibangun Tahun Ini
-
CEK FAKTA: Viral Prabowo Pecat Bahlil dari Menteri ESDM, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ojol Dilarang Mengisi BBM Pertalite, Viral di Medsos!